Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Bentuk Provinsi Baru untuk Kawasan Ibu Kota

by
17 Desember 2019
in Berita
0
Pemerintah Bentuk Provinsi Baru untuk Kawasan Ibu Kota
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah akan membentuk sebuah provinsi baru untuk kawasan ibu kota negara seluas 256.000 hektare. Kawasan ibu kota yang baru nanti akan terpisah dari provinsi saat ini, yakni Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bapppenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

“Kawasan pemerintahan seluas 56.000 hektare dipimpin oleh city manager. Di luar kawasan ini adalah kawasan otonomi berbentu provinsi,” kata Suharso, Selasa (17/12) pagi.

Suharso juga menambahkan, pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

“Dikecualikan dari ketentuan tersebut. Akan diperjelas melalui UU Ibu Kota Negara nantinya,” kata Suharso.

Selanjutnya, ujar Suharso, pemerintah akan membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu Kota Baru melalui Peraturan Presiden (Perpres). Nantinya, ujar Suharso, jabatan Kepala Badan Otorita Pembangunan IKN akan setingkat dengan menteri. Badan otorita inilah yang nantinya akan merumuskan mekanisme pengangkatan city manager untuk kawasan khusus ibu kota tanpa melalui pilkada langsung.

Suharso juga memastikan bahwa sumber pembiayaan ibu kota baru tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga sumber pembiayaan lain termasuk investasi.

Tags: Pemerintah Bentuk Provinsi Baru untuk Kawasan Ibu Kota

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Gibran dan Bobby Masuk dalam Penjaringan Nasdem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kaka Slank Ajak Kapolda Sumut Nyanyikan “Ku Tak Bisa”

25 Maret 2019
OJK Himbau Laporkan Bank Yang Tidak Terima Resi Pengganti eKTP

OJK Himbau Laporkan Bank Yang Tidak Terima Resi Pengganti eKTP

7 Oktober 2016
77 Ribu Keluarga Miskin Berhasil Mandiri di Tahun Pertama

Mensos: 77 Ribu Keluarga Miskin Berhasil Mandiri di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

28 Desember 2025
Tembak Adik Ipar, Oknum Polisi Ini Tak Menyesal

Tembak Adik Ipar, Oknum Polisi Ini Tak Menyesal

5 April 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.