Pemerintah Buka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Kabar baik bagi pencari kerja! Pemerintah resmi membuka lowongan PPPK Paruh Waktu (Part Time) tahun 2025.
Proses pengusulan formasi sudah dimulai sejak 7 hingga 20 Agustus 2025, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.
Program ini menjadi bagian dari pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ditujukan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah secara fleksibel.
Dasar Hukum dan Regulasi PPPK Paruh Waktu
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 ini mengacu pada:
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025
Surat pengumuman yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan secara rinci mekanisme pengusulan, syarat pelamar, dan tahapan proses pengangkatan PPPK part time.
Syarat dan Kriteria Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut adalah kategori pelamar yang bisa mengikuti lowongan PPPK paruh waktu 2025:
- Non-ASN yang terdaftar di database BKN, sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi belum lulus.
- Non-ASN yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun belum mendapat formasi.
- Pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbud.
- Non-ASN yang aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir, meski belum terdaftar di database BKN.
Semua pengusulan harus disertai surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui platform elektronik milik BKN.
Prosedur dan Tahapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Setelah usulan disampaikan oleh masing-masing instansi, Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Rincian tersebut meliputi:
- Jumlah kebutuhan
- Jenis jabatan
- Kualifikasi pendidikan
- Unit penempatan
Kemudian, PPK akan mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja setelah menerima penetapan formasi.
Setelah BKN menetapkan NI PPPK Paruh Waktu, PPK masing-masing instansi akan melakukan pengangkatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut timeline lengkap pengusulan dan penetapan PPPK Paruh Waktu 2025:
- 7–20 Agustus 2025: Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi
- 21–30 Agustus 2025: Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
- 22 Agustus–1 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan/formasi
- 23 Agustus–15 September 2025: Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus–20 September 2025: Usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN
- 23 Agustus–30 September 2025: Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh BKN
Kesimpulan
Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dibuka, memberikan peluang besar bagi tenaga non-ASN, peserta seleksi CPNS/PPPK 2024 yang belum lolos, serta lulusan PPG.
Pemerintah berupaya memberikan akses yang lebih luas terhadap formasi ASN melalui skema kerja part time.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan ingin bergabung sebagai pegawai pemerintah paruh waktu, pastikan untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal.
Proses pendaftarannya dilakukan melalui elektronik BKN, jadi persiapkan dokumen dan data dengan baik.
Ingin jadi ASN part time 2025? Cek syarat, siapkan berkas, dan jangan lewatkan jadwalnya!
















