Pemerintah Lanjutkan Program Beras 10 Kg per Bulan Sepanjang 2025 di Medan, Ini Detailnya
Pemerintah memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram per bulan akan tetap berjalan hingga akhir tahun 2025, termasuk bagi warga Medan yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan meringankan beban keluarga penerima manfaat, terutama di tengah kenaikan biaya pangan.
Apa Itu Program Beras 10 Kg per Bulan?
Mulai September hingga Desember 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras melalui program bansos pangan. Setiap keluarga penerima bantuan akan memperoleh 10 kg beras setiap bulan selama program berlangsung. Jumlah penerima diperkirakan mencapai 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal dan Pola Distribusi di Medan dan Seluruh Indonesia
- Periode penyaluran: September–Desember 2025.
- Tahapan distribusi:
- Tahap pertama pada akhir September akan mencakup beras untuk September dan Oktober secara sekaligus (20 kg).
- Tahap berikutnya pada November mencakup alokasi untuk November dan Desember (20 kg).
- Anggaran: Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 13,8 triliun untuk memastikan kelancaran program.
Siapa yang Bisa Menerima Bantuan Ini di Medan?
- Rumah tangga yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Keluarga berpenghasilan rendah dan rentan pangan yang masuk dalam database resmi pemerintah.
- Warga Medan yang telah diverifikasi melalui DTSEN dan pendataan sosial ekonomi.
Tujuan dan Manfaat
- Membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga di Medan dan daerah lain, terutama terkait kebutuhan pangan.
- Menjaga kestabilan harga beras dan daya beli masyarakat.
- Memberikan perlindungan sosial sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat ekonomi nasional pada 2025.

















