Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Februari 2025
in Informasi
0
Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD Tahun 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD yang terdaftar dalam data Dapodik.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp450.000 per tahun dan dapat dicairkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Syarat Utama Penerima PIP 2025

Penerima PIP 2025 harus memenuhi syarat utama, yaitu memiliki NIK dan NISN yang terdaftar dalam data penerima PIP 2025.

Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa kendala biaya.

Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PIP?

Penasaran apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima PIP 2025? Simak cara cek info pencairan bantuan di artikel ini!



Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

PIP adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan yang berkualitas.

Program ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan ini tersedia untuk siswa dari SD, SMP, hingga SMA.

Update Pencairan Bansos PIP 2025

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan Bansos PIP 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.

Berikut adalah jadwal pencairannya:

  • Termin 1 (Februari – April 2025): Pencairan untuk siswa yang sudah memiliki KIP dan datanya telah diverifikasi.
  • Termin 2 (Mei – September 2025): Pencairan bagi siswa yang baru diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah masuk dalam SK nominasi penerima.
  • Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Pencairan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

Pencairan pada Termin 1 telah dimulai pada awal Februari 2025 dan akan berlangsung hingga April.

Menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah mempercepat pencairan agar siswa bisa segera mendapatkan bantuan untuk menunjang kebutuhan pendidikan mereka.



Nominal Bantuan Sosial PIP

Bantuan yang diberikan melalui PIP berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut rinciannya:

  • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
  • SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun




Syarat Klaim Bantuan Sosial PIP

Untuk klaim saldo dana bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    KIP merupakan syarat utama untuk menerima bantuan PIP. Siswa yang belum memiliki KIP bisa mengajukan pendaftaran melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
  2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal
    Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SD, SMP, atau lembaga nonformal yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.
  3. Berasal dari Keluarga Kurang Mampu
    Program PIP ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, termasuk siswa yatim/piatu, korban bencana alam, anak dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja, serta siswa dari daerah konflik atau keluarga dengan lebih dari tiga saudara.




Penting untuk Diketahui

Perlu dicatat bahwa saldo dana bansos yang dimaksud dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.

Penerima bantuan tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus selain prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa-siswa Indonesia dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.

Tags: BansosBantuan Sosial Program Indonesia PintarPencairan Bansos PIPPIP 2025program indonesia pintar

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek Jadwal UTBK SNBT 2025 Agar Persiapan Matang

Cek Jadwal UTBK SNBT 2025 Agar Persiapan Matang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hukum Kembang Api dalam Islam, Haram atau Boleh?

Hukum Kembang Api dalam Islam, Haram atau Boleh?

31 Desember 2025
20 Kampus Swasta Terbaik di Medan Tahun 2025: Alternatif Berkualitas untuk Lulusan SMA/SMK

20 Kampus Swasta Terbaik di Medan Tahun 2025: Alternatif Berkualitas untuk Lulusan SMA/SMK

1 Juni 2025
Puluhan Jamaah Calon Haji Gagal Berangkat

7 Calhaj Indonesia Meninggal Dunia

19 Juli 2019
Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Dan Pemuda Jauhi Narkoba

Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Dan Pemuda Jauhi Narkoba

26 Februari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.