Pemerintah Sudah Siapkan Program Bansos 2026: Ini Jenis dan Sasarannya
Pemerintah Indonesia telah siapkan berbagai program bantuan sosial untuk tahun 2026 sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial nasional.
Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan bantuan tepat sasaran, memperkuat ketahanan keluarga rentan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Penyaluran bansos juga kini semakin mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak sesuai kondisi ekonomi sosial terbaru. Instruksi Presiden telah dikeluarkan untuk memperkuat penggunaan data ini sehingga bantuan lebih efektif dan berkelanjutan.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu pilar utama dalam perlindungan sosial di 2026. Program ini siapkan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan anak.
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Direncanakan Cair Tahun 2026
Sasaran:
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari data DTSEN yang tergolong miskin atau rentan. Bantuan diberikan secara periodik dengan jumlah sesuai ketentuan.
Catatan penting:
Pemerintah menargetkan agar sebagian penerima PKH dapat “lulus” atau graduasi dari ketergantungan bantuan sosial melalui program pemberdayaan ekonomi sehingga mampu mandiri secara ekonomi pada 2026.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Kartu Sembako
Program BPNT atau yang dikenal publik sebagai Kartu Sembako sudah di siapkan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Sasaran:
Keluarga rentan dari data DTSEN. Bantuan ini berbentuk saldo elektronik yang digunakan di e-warung atau toko mitra pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, yang disiapkan untuk membantu biaya sekolah dari SD hingga Perguruan Tinggi.
Sasaran:
Pelajar dan mahasiswa yang datanya masuk dalam DTSEN dan memenuhi kriteria sosial ekonomi.
4. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN)
Akses layanan kesehatan dipastikan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah bagi keluarga penerima manfaat yang kurang mampu. Bantuan ini membantu mereka mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani iuran.
Sasaran:
Masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN.
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Subsidi Energi
Selain bantuan sosial reguler, pemerintah juga siapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta subsidi energi untuk membantu kebutuhan dasar dan biaya hidup.
Sasaran:
Keluarga rentan di wilayah desa serta masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi.
6. Atensi Sosial dan Penanganan Bencana Sosial
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa atensi sosial dan dukungan pasca-bencana untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan korban bencana. Program ini mencakup dukungan rehabilitasi sosial dan bantuan pemulihan.
Kesimpulan
Tahun 2026 menjadi tahun penting bagi strategi perlindungan sosial Indonesia. Pemerintah siapkan sejumlah program bantuan sosial utama seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Desa, bantuan iuran JKN, serta atensi sosial.

















