Pemprov Jatim: Pemangkasan TKD Rp2,8 Triliun Tak Ganggu Penyaluran Bansos
Pemprov Jatim: Pemangkasan TKD Rp2,8 Triliun Tak Ganggu Penyaluran Bansos. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) menegaskan bahwa program bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan pada tahun 2026 meski ada pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,8 triliun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, Restu Novi Widiani menyatakan bahwa beberapa program bansos seperti PKH Plus, ASPD, KIP Jawara, dan Insentif Pilar Sosial akan tetap diberikan tanpa mengurangi jumlah penerima maupun besaran bantuan yang diterima.
“Ibu Gubernur Khofifah telah menjamin bahwa bansos akan terus disalurkan tanpa ada perubahan,” tutur Novi, Jumat (24/10/2025).
Rincian bansos yang disalurkan Berikut adalah rincian bansos yang akan tetap diberikan:
PKH Plus
Sebanyak 53.750 lanjut usia akan menerima Rp 2 juta per tahun, yang akan dicairkan dalam 4 tahap.
ASPD
Sebanyak 47.100 penyandang disabilitas akan menerima Rp 3,6 juta per tahun.
KIP Jawara
Modal usaha bagi masyarakat yang rentan, terutama perempuan yang menjadi kepala keluarga.
Insentif Pilar Sosial
– Tagana: Rp 250.000 setiap bulan
– TKSK: Rp 500.000 setiap bulan
– Pendamping PKH: Rp 300.000 setiap bulan
“Jumlah penerima dan nilai bantuan tidak mengalami perubahan. Masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Novi.
Program non-bansos terdampak
Walaupun bansos tetap aman, program non-bansos di Dinsos Jatim sangat terpengaruh oleh pengurangan anggaran sebesar Rp 128 miliar.
Jatim Sosial Care
Penanganan kasus sosial menurun dari 508 menjadi 110 kasus.
Pemulangan orang terlantar
Menurun dari 1.500 menjadi 260 orang.
Dapur umum bencana
Menurun dari 27.000 menjadi hanya 270 orang.
Pengadaan sandang dan obat-obatan UPT
Dari 4 kali menjadi 1 kali setahun, tanpa pengalokasian obat.
Pemeliharaan UPT
Tidak ada anggaran.
“Kami akan terus berjuang agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Novi.
Sumber : https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/27/103013778/bansos-di-jatim-tetap-jalan-meski-tkd-dipangkas-rp-28-triliun

















