Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

Medan Aktual by Medan Aktual
12 Oktober 2025
in Berita, Ekonomi
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membawa kabar baik bagi pemilik kendaraan di daerah ini. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 telah dimulai dengan berbagai manfaat menarik, termasuk bebas denda, penghapusan pajak progresif, dan diskon maksimum 5%.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025?

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah inisiatif dan bagian dari usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Melalui pemberian diskon pokok pajak hingga 5% serta penghapusan denda administratif, pemilik kendaraan akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, program ini juga menawarkan kemudahan dengan membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, menghapus pajak progresif, dan mengeliminasi denda tunggakan pajak sebelum tahun 2024.

Syarat Utama Memanfaatkan Diskon Pajak Kendaraan

Untuk mendapatkan semua manfaat ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  • Pemilik kendaraan diwajibkan membayar pajak sebelum batas waktu yang ditetapkan.

  • Kendaraan yang didaftarkan harus terdaftar di wilayah Sumatera Utara.

  • Pemilik harus mendatangi secara langsung kantor Samsat terdekat atau Sentra Layanan Samsat untuk melakukan pembayaran.

  • Tidak sedang mengikuti program diskon atau keringanan lain yang tidak sejalan.

Selain memenuhi syarat tersebut, pemilik diharapkan membawa dokumen lengkap seperti STNK, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.

Cara Membayar Pajak Kendaraan

  • Datanglah ke kantor Samsat atau Sentra Layanan Samsat yang terdekat di Sumut.
  • Serahkan dokumen kendaraan serta identitas diri Anda.
  • Petugas akan mengurus pembayaran dengan diskon dan penghapusan denda secara otomatis.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran yang disediakan.

Setelah proses selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran dan perpanjangan STNK baru.

Keuntungan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025

  • Diskon Pokok Pajak Kendaraan Hingga 5%

  • Bebas Denda dan Sanksi Administrasi Pajak

  • Penghapusan Pajak Progresif yang biasanya dikenakan pada pemilik kendaraan kedua dan seterusnya

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan kedua

  • Penghapusan Denda Tunggakan Pajak Sebelum Tahun 2024

Mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Tags: Diskon Pajak Kendaraan Bermotordiskon pajak kendaraan bermotor Sumut 2025Pajak Kendaraan Sumut 2025pemutihan pajakPemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Warga Wajib Tahu, 7 Bansos Turun di Bulan Oktober 2025

Warga Wajib Tahu, 7 Bansos Turun di Bulan Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Stasiun Kereta Api Rantau Prapat Foto: Medanaktual/M Syafii -

Ini Dia Lima Stasiun Kereta Api Tersibuk di Sumatera Utara

10 November 2025
Ronaldo Cetak Gol ke-125 di Liga Champions

Ronaldo Cetak Gol ke-125 di Liga Champions

11 April 2019

Nih… Deretan Artis yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi

7 Januari 2019
Cara Cek Status Penerima Bansos Keluarga Sebesar Rp.300.000

Cara Cek Status Penerima Bansos Keluarga Sebesar Rp.300.000

22 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.