Pencairan Bansos Rp600 Ribu Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat Layanan Online dari Rumah
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Kabar baiknya, proses pencairan kini semakin mudah. Masyarakat tidak perlu lagi antre di bank atau kantor pos, karena pencairan bansos kini dapat dilakukan secara online langsung dari rumah.
Bansos Rp600 Ribu untuk Siapa?
Program bansos ini merupakan bagian dari lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan sosial reguler lainnya yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama pekerja non-formal, buruh harian, dan warga terdampak ekonomi.
Penerima bantuan telah diverifikasi melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan dinyatakan lolos sebagai penerima bansos tahun 2025.
Pencairan Bisa dari Rumah, Ini Syaratnya
Dengan dukungan teknologi digital, pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara dan sistem layanan daring seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos serta situs resmi untuk memungkinkan pencairan dilakukan dari rumah.
Syarat untuk mencairkan bansos online antara lain:
Terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS
Memiliki KTP dan NIK yang aktif
Mempunyai akun bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
Terdaftar dalam aplikasi atau situs resmi cek bansos
Memiliki akses internet dan perangkat HP/komputer
Cara Cek dan Mencairkan Bansos Secara Online
Berikut langkah-langkah untuk mengecek dan mencairkan bansos:
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
Masukkan captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, ikuti petunjuk pencairan lewat rekening atau e-wallet yang terhubung
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima tanpa perlu datang ke bank
Pemerintah Dorong Transformasi Digital dalam Penyaluran Bansos
Kebijakan pencairan bansos secara online ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik, agar penyaluran bantuan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga terhindar dari risiko kerumunan dan antre panjang yang sebelumnya kerap terjadi saat pencairan bansos secara manual.
Kesimpulan
Kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu secara online merupakan langkah nyata dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
Melalui sistem digital yang terus ditingkatkan, kini masyarakat bisa mengakses haknya atas bantuan tanpa harus menempuh jarak jauh, mengantre lama, atau menghadapi risiko kerumunan.

















