Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Pengakuan Jefri Bunuh Elvina, Ini Alasannya

Medan Aktual by Medan Aktual
14 Mei 2020
in Peristiwa
1
Pengakuan Jefri Bunuh Elvina

Pengakuan Jefri Bunuh Elvina

224
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengakuan Jefri bunuh Elvina, berikut alasannya

Medanaktual – Pembunuhan Elvina (21) yang dilakukan oleh Jefri ternyata dilakukan setelah dia memperkosa korban dalam keadaan tidak sadar.

Otak pembunuhan adalah Jefri (22), mantan napi asimilasi yang mengaku masih kekasih korban. Dia melibatkan Michael (22) yang juga mengakui kekasih Elvina, dan ibu kandung Jefri, Tek Sukfen (56).

Saat digiring ke tahanan Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020), Pengakuan Jefri Bunuh Elvina menceritakan alasannya membunuh, karena hendak diputus cintanya oleh korban.

Pengakuan Jefri Bunuh Elvina adalah “Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran bang,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan di Cemara Asri

Baca Juga : Pembunuh Elvina Diancam Hukuman Mati

Sebelumnya muncul dugaan pelaku pembunuhan sadis Elvina itu sosok Michael karena ia ditemukan pingsan di samping jasad wanita karyawan bridal salon itu. Bahkan, Michael juga menuliskan surat cinta terhadap mantannya.

Rupanya itu hanya akal bulus Jefri agar bisa menghilangkan jejak.

Michael sendiri mengaku mendapat intimidasi dari dua tersangka lainnya, dalam kasus pembunuhan terhadap mantan pacarnya.

Saat digiring menuju sel tahanan, Michael menuturkan, dirinya diancam bunuh oleh Jefri dan ibunya, Tek Sukfen.

Michael diminta mengakui pembunuhan tersebut dia lakukan sendiri.

“Saya diancam sama dia (Jefri) mau dibunuh bang, makanya saya tulis suratnya dan akui membunuh korban,” jelasnya.

Baca Juga : Tips Memilih Dokter Kandungan Yang Tepat Bagi Calon Ibu

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menegaskan tersangka Michael diintimidasi oleh pelaku Jefri dan Tek Sukfen, untuk mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan.

“Sehingga tersangka M menulis surat pernyataan di atas kertas dan mencoba meminum obat nyamuk untuk meyakinkan seluruh rangkaian kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka M tanpa melibatkan orang lain,” jelas Isir.

Isir menjelaskan, Jefri mencoba untuk memerkosa Elvina sebelum membunuhnya.

“Motifnya sejauh ini masih kita dalami, rencana juga masih kami dalami. Awalnya karena tersangka J ditolak ketika bersetubuh dan mendorong korban pingsan, kemudian membunuh korban,” ungkapnya saat konfrensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Ia menyebutkan Jefri, Michael, dan Tek Sukfen ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pra rekonstruksi.

“Kejadian terjadi pada Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumah tersangka J di Jalan Duku No.40 Komplek Cemara Asri,” ucap Isir.

“Setelah kita lakukan pra rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga warga komplek Cemara Asri,” tuturnya.

Isir menyebutkan kronologi kejadian. Saat itu, korban Elvina dikontak oleh pelaku Jefri untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefri mengajak korban bersetubuh, namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya sampai pingsan, lalu disetubuhi di dalam kamar mandi.

“Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan,” ungkap Isir.

Pengakuan Jefri Bunuh Elvina dirinya baru sekali memperkosa Elvina. Dan mengakui sempat menyayat perut korban dan menikam.

“Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam kemudian saya sayat perutnya,” tutur Jeffry.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka Jefri membunuh korban dengan cara ditikam berkali-kali.

Saat itu tersangka Michael ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

Hal tersebut dilakukan Jefri dan Michael demi menghilangkan jejak pembunuhan.

“Kemudian tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi,” tuturnya.

Bahkan, Isir membeberkan bahwa pelaku Jefri sempat menyayat perut dan memotong lengan korban.

Mengetahui tingkah bejat sang putra, Tek Sukfen justru berusaha menutupinya.

Tek Sukfe membantu Jefri memasukkan jasad korban ke dalam kardus.

“Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus,” jelas Isir.

“Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus,” terang isir.

Awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Malah sempat pesan taksi online.

“Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi bang,” pungkasnya.

Tags: alasan bunuh elvinaelvina jefri michaelpembunuhan di cemara asripembunuhan elvinapengakuan jefri

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara

Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara

Comments 1

  1. Ping-balik: Dzulmi Eldin Dituntut 7 Tahun Penjara - Medanaktual.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Bansos yang Belum Pernah Cair, Mudah dan Gratis

Cara Daftar Bansos yang Belum Pernah Cair, Mudah dan Gratis

8 Januari 2026
Prabowo Disambut Hangat di Kongres PDIP

Prabowo Disambut Hangat di Kongres PDIP

9 Agustus 2019
Menjelajah Keindahan Danau Toba dari Kota Medan: Destinasi Wisata Alam Paling Ikonik di Sumatera Utara

Menjelajah Keindahan Danau Toba dari Kota Medan: Destinasi Wisata Alam Paling Ikonik di Sumatera Utara

12 September 2025
Harga Antam Hari Ini! Berikut Rinciannya

Harga Antam Hari Ini! Berikut Rinciannya

26 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.