AH (19), pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Ken Admiral, telah ditahan secara resmi oleh Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara. AH ditangkap oleh petugas kepolisian pada Selasa malam, 25 April 2023. Disamping itu, ayah dari pelaku, yang merupakan seorang perwira polisi dengan pangkat AKBP dan dengan inisial CH, juga telah ditahan di fasilitas tahanan khusus Divisi Profesionalisme dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“Suspect parent (AKBP. CH) akan ditempatkan di fasilitas khusus Divisi Profesionalisme dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, malam ini,” kata Irwasda Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Polisi Armia Fahmi dalam konferensi pers di markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa malam, 25 April 2023.
Insiden penganiayaan terjadi di rumah polisi di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2023, sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut menjadi viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Polisi Sumaryono, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Ken dan keluarganya ke Polsek Metro Medan. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Medan, kasus ini ditingkatkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada tanggal 27 Februari 2023.
“Namun, pada tanggal 28 Februari 2023, kasus ini dialihkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Ada dua laporan yang diajukan dan saling melaporkan satu sama lain,” kata Sumaryono. Akan tetapi, dia tidak mengungkap secara detail laporan yang diajukan oleh AH. Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan pemeriksaan ulang saksi dan melakukan konferensi kasus khusus, yang mengakibatkan AH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Selama konferensi kasus khusus pada tanggal 25 April 2023, AH ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dan ditahan dengan paksa,” kata Sumaryono.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh VIVA, kasus penganiayaan dimulai ketika spion mobil korban diduga rusak oleh pelaku. Lalu Ken Admiral pergi ke rumah AH untuk menuntut pertanggungjawaban. Sementara berada di rumah perwira polisi tersebut, korban yang merupakan seorang pelajar yang tinggal di Kota Medan, diserang secara brutal oleh AH, sehingga membuatnya jatuh dan berdarah banyak. Penganiayaan dilakukan di depan orang tua pelaku, yang merupakan seorang polisi dan kakaknya. Menurut informasi yang diperoleh, polisi tersebut mengancam korban dengan senjata api laras panjang.

















