Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Penuh Waktu : Syarat Menjadi PPPK Penuh Waktu dari PPPK Paruh Waktu

Rudy Chandra by Rudy Chandra
21 Oktober 2025
in Berita
0
Penuh Waktu Paruh waktu : Syrat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Penuh Waktu Paruh waktu : Syrat Menjadi PPPK Penuh Waktu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjadi PPPK Penuh waktu dari paruh waktu

Menjadi PPPK Paruh waktu dan penuh waktu yang di putuskan oleh Mentri PANRB Nomor 16 tahun 2025, menjadi perbincangan yang hangat di kalangan pegawai pemerintahan.

ini juga merupakan kebijakan dan inovasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbagi menjadi dua katagori baru yaitu PPPK Paruh waktu dan PPPK Penuh Waktu.

Bagi tenaga honorer ini adalah kesempatan bagus dan peluang besar agar menjadi ASN,

Tetapi mengenai status PPPK ada 2 perbedaan yang signifikan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu baik dari sisi masa kerja dan juga hak hak lainya.



Karena sebab itu  ini akan membahas tentang pertanyaan yang sering terdengar, apabisa PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu?, jawabannya bisa

Pemerintah merancang skema ini sebagai jembatan transisi menuju karier yang lebih stabil dan bukan menjadi kan sebagai titik akhir.

Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh waktu dapat menjadi PPPK Penuh Waktu jika mengikuti beberapa syarat.

Keuntungan dari mekanisme ini adalah suatu proses pengangkatan tanpa harus melakukan seleksi ulang.

Hal ini juga sangan jelass dalam diktum ke 18 dan ke 28 aturan tersebut, yang mengatakan bahwa  pengangkatan bisa melalui meknisme evaluasi kinerja berkala.

Berikut adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja dan loyalitas dalam pengabdian yang tellah di tunjukkan.

Baca Juga : Perbedaan PPPK Paruh Waktu Dan PPPK Penuh Waktu



Syarat Menjadi PPPK Penuh waktu

Bairpun Menjadi PPPK Penuh Waktu itu bisa, tapi itu juga tidak melalui proses yang otomatis.

Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus kamu penuhi, lalu kapan dan bagaimana cara PPPK Paruh waktu manjai PPPK Penuh waktu?

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu kamu penuhi,

Kinerja yang baik

Berikut ini adalah syarat yang wajib agar kontrak kamu di perpanjang dan bisa juga diusulkan menjadi PPPK Penuh waktu, PPPK Paruh waktu harus menujukkan kinerja yang baik dan memenuhi indikator yang ditetapkan oleh instansinya.

Taat terhadap aturan ASN yang sudah tentukan

Tidak hanya kinerja yang baik, taat aturan juga penting agar dapat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Tidak dapat mempertimbangkan kamu ketika melakukan Pelanggaran berat, kinerja tidak baik, pidana dan juga terlibat dalam politik sebagai anggota partai.

Ketersediaan dan Kebutuhan

Pengangkatan hanya bisa jika ada kebutuhan jabatan PPPK Penuh Waktu yang lowong instansi tersebut.

Jika kamu memenuhi syarat tersebut, PPK bisa mengajukan usulan pengkatan kepada Kelapa BKN agar kamu kamu bisa menjadi PPPK Penuh waktu tanpa melakukan tes kembali.



Kesimpulan

Menjadi PPPK Paruh Waktu juga dapat menjadi PPPK Penuh Waktu Asal kamu mengikuti syarat – syarat tersebut, jadi kamu tidak perlu takut jika kamu masih berstatus PPPK Paruh waktu karna memiliki kesempatan Menjadi PPPK Penuh Waktu

Tags: ASNPemerintahPPPKPPPK paruh waktupppk penuh waktu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Bansos BLT 2025 Hari Ini Sudah Cair! Segera Cek Pecairan Kamu

Bansos BLT 2025 Hari Ini Sudah Cair! Segera Cek Pecairan Kamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polrestabes Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Polrestabes Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

25 September 2025
Pria Asal Lampung Tengah Bawa Sabu 4 Kg Diadili di PN Medan

Pria Asal Lampung Tengah Bawa Sabu 4 Kg Diadili di PN Medan

6 September 2023
Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian 2025 dan Ketentuannya

Cara Daftar KUR Syariah Pegadaian 2025 dan Ketentuannya

22 Februari 2025
Pemerintah Tetapkan Tanggal 17 April Sebagai Hari Libur Nasional

Pemerintah Tetapkan Tanggal 17 April Sebagai Hari Libur Nasional

9 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.