Penyaluran BLTS 2025 Sudah Dimulai? Ini Update Resmi dari Mensos
Penyaluran BLTS 2025 Sudah Dimulai? Ini Update Resmi dari Mensos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan informasi mengenai perkembangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada hari Kamis, 23 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa proses penyaluran BLTS belum dimulai.
“Untuk BLTS memang belum. Kita masih menunggu penyelesaian data,” ucap Mensos, yang dilansir oleh kompas.tv.
Saifullah menjelaskan bahwa mereka telah menerima data dari Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu yang lalu.
“Selanjutnya, kami melakukan penggabungan dua hal dengan data ini, serta berkoordinasi dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi di lapangan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa verifikasi dan validasi tersebut sedang berlangsung dan diharapkan akan selesai pada minggu depan.
“Kita berharap paling lambat hari Senin semua sudah selesai. Pada hari Senin, kami berharap penerimaan validasi dan verifikasi dari daerah sudah tuntas,” jelasnya.
Saifullah juga menambahkan, pada waktu yang bersamaan, mereka juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan apakah penerima manfaat baru sudah memiliki rekening atau belum.
“Jika sudah memiliki rekening, kami akan langsung menyalurkannya melalui Himbara. Namun, jika tidak memiliki rekening, akan melalui PT Pos Indonesia,” terangnya.
Saifullah menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi mengenai apakah rekening penerima manfaat masih aktif dan valid.
Ia menegaskan, jika rekening tersebut tidak aktif atau tidak valid, maka penyaluran BLTS akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
“Oleh karena itu, saya ingin menekankan bahwa kami tengah menyusun data dan mohon untuk bersabar. Namun, yang pasti bantuan ini akan disalurkan. Setelah data selesai, penyaluran akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Sumber : https://www.kompas.tv/ekonomi/624998/mensos-sampaikan-update-penyaluran-blts-apakah-sudah-mulai-cair
















