Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Penyebab Masih Ada Tagihan Pinjol Padahal Sudah Lunas

Rudy Chandra by Rudy Chandra
5 November 2025
in Info
0
Penyebab Masih Ada Tagihan Pinjol Padahal Sudah Lunas

Penyebab Masih Ada Tagihan Pinjol Padahal Sudah Lunas

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sudah Lunas Tapi Masih Ada Tagihan Pinjol, Apa Penyebabnya?

Penggunaan Pinjol di indonesia semakin meningkat. Menurut laporan terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam profil Internet Indonesia 2025

Dari survei terhadap 8.700 responden di 38 provinsi, tercatat bahwa 8.21% masyarakat menggunakan layanan pinjol pada tahun 2025, sudah naik 5.42% dari tahun 2024.

Walapun pinjol menawarkan kemudahan, dalam proses, tanpa jaminan, dan mudah mengakses lewat aplikasi. Tetapi, di balik dari praktisnya, banyak pengguna justru menghadapi masalah setelah pelunasan.

Yang sering terjadi salah satunya adalah pinjaman sudah lunas tetapi masih menerima tagihan.

Anda sudah membayar semua cililan, tapi dept collector masih tetap menagih hutang yang harus nya sudah selesai. Selain mengganggu, ini juga bisa membuat stres dan mencoreng nama baik anda.

Lalu, Kenapa masih menagih pinjol yang sudah lunas? apa sebabnya?

Baca Juga : Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Atau Tidak

Berikut Penyebab Pinjaman Online Sudah Lunas Tapi Masih Ada Tagihan

Penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penagihan oleh debt collector seharusnya hanya kepada nasabah yang memang belum melunasi cicilan atau mengalami keterlambatan pembayaran.

Tetapi, dalam praktiknya, kesalahan teknis atau administratif bisa membuat pengguna yang sudah melunasi pinjaman tetap menerima tagihan.

1. Kesalahan sistem atau pembaruan data yang lambat.

Pembayaran pinjaman Anda mungkin sudah masuk, tetapi sistem internal fintech belum memperbarui status pelunasan secara otomatis.

Akibatnya, menganggap akun anda masih memiliki tunggakan.

2. tidak sinkron data antara fintech dan pihak penagih.

Banyak perusahaan pinjol bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses penagihan.

Mengirim data yang belum diperbarui , debt collector bisa menagih meski utang pinjol Anda sudah lunas.

3. Human error atau kesalahan pencatatan.

Petugas bisa saja salah mencatat nominal, tanggal, atau nomor transaksi sehingga cicilan pinjaman online Anda menganggapnya belum selesai.

OJK menegaskan bahwa penyelenggara pinjol legal wajib memastikan proses penagihan berjalan sesuai aturan.

Para penagih harus mematuhi standar etika, termasuk larangan menggunakan ancaman, tekanan psikologis, atau kekerasan dalam bentuk apa pun.

Tips Untuk Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Ada Tagihan

Jika masih menagih pinjaman online tetapi anda sudah melunasinya, langkah pertama adalah anda harus menghubungi langsung pihak fintech penyedia layanan.

Lalu, Jelaskan kronologi dan sertakan bukti pembayaran lengkap, seperti tangkapan layar transfer, bukti pelunasan, atau e-mail konfirmasi.

Misalnya, jika anda sudah melunasinya melalui virtual account, pastikan nominal dan tanggal transaksi sesuai dengan tagihan terakhir. Bukti ini sangat penting untuk memperkuat klarifikasi Anda.

Apabila setelah klarifikasi tagihan masih tetap muncul, terutama jika anda di ancam atau nada kasar dari debt collector, segera laporkan ke pihak kepolisian karena hal tersebut bisa termasuk sebagai intimidasi atau kekerasan verbal.

Tidak hanya itu, Anda juga dapat melapor ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), lembaga resmi yang mengawasi praktik penagihan fintech di Indonesia.

Melakukan pengaduan bisa melalui situs www.afpi(or.id) atau menghubungi call center 150505 (bebas pulsa).

Pihak AFPI akan membantu menindaklanjuti laporan dan memastikan fintech bersangkutan mengikuti prosedur yang benar.

Sebagai langkah pencegahan, selalu pastikan platform pinjol yang Anda gunakan sudah terdaftar di OJK.

Kesimpulan

Berikut adalah penyebab pinjol sudah lunas tapi masih tetap ditagih, sebaiknya kamu menghindari pinjol jika tidak terlalu mendesak, karena tidak sedikit kasus sering terjadinya kejadian tersebut.

Tags: PENYEBAB PINJOL MASIH ADA TAGIHAN PADAHAL SUDAH LUNASPinjol

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
4 Kategori Yang Layak Untuk Menerima BLT Kesra Rp 900.000

4 Kategori Yang Layak Untuk Menerima BLT Kesra Rp 900.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Harga BBM Nonsubsidi Pertamax di Sumut per Oktober Naik!

Harga BBM Nonsubsidi Pertamax di Sumut per Oktober Naik!

2 Oktober 2023
Cabai Merah

Maret 2018 Sumatera Utara Alami Inflasi 0,56 persen

4 April 2018
Info Bansos PKH November 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tahap 4

Info Bansos PKH November 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Tahap 4

3 November 2025
Bansos Sembako: Ini Cara Mengecek Penerimanya Dan Syaratnya

Cara Cek Penerima Bansos Sembako Desember 2025,Ini Syarat Dan Jadwal Pencairan

15 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.