Perlindungan Pekerja Rentan, Dinas SDABMBK Medan Bantu Akses BPJS Ketenagakerjaan
Menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan resmi memberikan bantuan kepada pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri acara penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga salah satu Pegawai Non ASN di dinasnya yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Acara itu berlangsung di Jalan Karya III, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (10/9/2025).
Gibson menjelaskan bahwa pembiayaan iuran bagi pekerja rentan ini bersumber dari sebagian gaji ASN di lingkungan Dinas SDABMBK Kota Medan.
Hingga kini, sekitar 198 pekerja rentan telah resmi didaftarkan untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Gibson berharap program yang digagas Wali Kota Medan ini bisa benar-benar memberikan jaminan bagi pekerja rentan dalam menjalani aktivitas kerja sehari-hari.
Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang rentan mengalami risiko kerja.
“Harapannya, program ini bisa melindungi rekan-rekan pekerja rentan. Jadi, kalau nanti ada kejadian kecelakaan kerja, mereka tetap mendapat perlindungan dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Gibson.
Kesimpulan
Upaya Dinas SDABMBK Kota Medan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam menjaga keselamatan warganya.
Dengan dukungan iuran yang bersumber dari ASN, pekerja rentan kini memiliki jaminan sosial yang bisa meringankan beban mereka saat menghadapi risiko kerja.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen Pemko Medan untuk hadir di tengah masyarakat dan memberi solusi nyata bagi kelompok pekerja yang rentan.
Sumber: https://portal.medan.go.id/berita/dinas-sdabmbk-kota-medan-bantu-pekerja-rentan-tercover-bpjs-ketenagakerjaan__read5519.html
















