Peserta Wajib Memenuhi Persyaratan dari Kemenag! Tes Komputer Ujian Masuk PTKIN 2025 Dimulai Selasa Besok
Rangkaian Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau PTKIN Kementerian Agama (Kemenag) 2025 memasuki fase penting.
Fase penting itu yakni tes komputer Ujian Masuk PTKIN. Agar peserta dapat mengikuti tes, mereka harus memastikan semua persyaratan telah dipenuhi. Tes akan dimulai Selasa (10/6/2025).
Tes, atau sistem seleksi elektronik (SSE) dilakukan pada 10-11 Juni dan 14-18 Juni 2025, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia Ujian Masuk PTKIN 2025.
Pada 30 Juni 2025, pengumuman kelulusan dikeluarkan. Rangkaian Ujian Masuk PTKIN 2025 dimulai pada 22 April.
Untuk menjamin pelaksanaan SSE Ujian Masuk PTKIN yang lancar dan tertib, panitia telah menetapkan sejumlah protokol, alur, dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta ujian. Semua peserta memiliki ketentuan yang tercantum pada kartu yang dilampirkan.
Haris Setiaji, Koordinator SSE UM PTKIN, mengingatkan bahwa peserta yang berpartisipasi dalam UM-PTKIN 2025 harus mencetak dan membawa kartu peserta ujian sebagai bukti resmi bahwa mereka telah berpartisipasi.
Peserta juga harus menonton video tutorial penggunaan aplikasi ujian, yang dapat ditemukan di bagian tutorial di laman resmi UM-PTKIN.
“Langkah ini penting agar peserta memahami teknis pelaksanaan ujian SSE dan tidak mengalami kendala saat pelaksanaan,” kata Haris dalam keterangannya Minggu (8/6/2025).
Selain itu, dia mengatakan bahwa peserta harus membawa kartu identitas diri yang sah, seperti KTP, paspor, atau kartu identitas lainnya.
Selain foto terbaru, nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir harus tercantum. Identitas ini digunakan untuk memastikan bahwa pemilik kartu ujian adalah peserta yang sebenarnya.
“Peserta juga diminta untuk tidak lupa untuk menyiapkan alat tulis berupa pensil sejak awal karena akan dibutuhkan selama ujian,” tuturnya.
Pada setiap sesi yang ditetapkan pada kartu peserta, Harris menekankan bahwa peserta diharapkan tiba di lokasi ujian paling lambat tiga puluh menit sebelum ujian dimulai.
Karena peserta hanya diperbolehkan duduk di tempat yang telah ditentukan berdasarkan nomor ujian mereka di kartu peserta, waktu kehadiran ini sangat penting untuk proses pengecekan identitas dan penempatan posisi duduk.
Selama ujian, panitia menetapkan bahwa seluruh peserta wajib mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, atau jarak sosial.
Haris menyatakan bahwa protokol kesehatan ini masih diterapkan untuk mencegah dan mencegah penyebaran penyakit.
Selain itu, dia menyatakan bahwa peserta dapat segera menghubungi Penanggung Jawab Ruang (PJ-Ruang) atau pengawas IT yang ditunjuk panitia di lokasi ujian masing-masing jika terjadi masalah teknis selama ujian.
Haris sangat berharap semua peserta mengikuti alur, tata cara, dan tata tertib yang telah dikomunikasikan dan ditunjukkan pada kartu peserta masing-masing.
“Ketidaksesuaian atau pelanggaran tata tertib dapat berakibat pada diskualifikasi atau pembatalan keikutsertaan ujian,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Masnun, Ketua Panitia Nasional Ujian Masuk PTKIN 2025, mengatakan bahwa pelaksanaan UM-PTKIN bukan hanya ujian masuk, tetapi juga merupakan jalan penting menuju pendidikan keislaman yang lebih baik dan berkualitas tinggi.
Oleh karena itu, diharapkan setiap peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin. “Tidak hanya secara akademik, tetapi juga memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Selain itu, Masnun menyatakan bahwa seluruh PTKIN siap menyambut calon peserta SSE, jadi semua yang mendaftar harus berdisiplin dan siap untuk ujian.

















