Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Pidato Jokowi Sinyal Mundur Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

by
16 Agustus 2019
in Politik
0
Pidato Jokowi Sinyal Mundur Penuntasan Pelanggaran HAM Berat
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Nasional (Komnas) HAM menilai Pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Parlemen pada Jumat (16/8) sebagai sinyal mundur dari penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Jokowi dianggap tak menunjukkan konsentrasi pada penyelesaian pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Mochamad Choirul Anam membandingkan narasi Jokowi pada pidato di sidang bersama tahun 2018. Menurut dia, pidato pada 16 Agustus 2018 lebih jelas komitmennya terhadap HAM.

“Khususnya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dibandingkan pidato Presiden Jokowi 2019 yang baru saja dibacakan,” ujar Choirul dalam pesan tertulisnya, Jumat (16/8).

Pada 2018, dalam pidatonya Presiden jelas menyebutkan kata penyelesaian pelanggaran HAM yang berat menjadi prioritas. Kata menuntaskan dan pelanggaran berat HAM menjadi kata kunci seberapa besar perhatian dan komitmen politik kepresidenan yg meletakkan HAM dalam narasi kenegaraan.

Namun, kata Anam, pidato presiden saat ini, tidak lagi menjadikan penyelesaian pelanggran HAM yg berat sebagai narasi politik kenegaraan Presiden. “Hal yg sangat memprihatinkan karena Presiden memberikan sinyal mundur dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang berat,” kata dia.

Padahal, kata diam ada harapan besar atas Presiden yang telah dipilih kembali untuk menuntaskan berbagai pelanggran HAM berat yang telah stagnan prosesnya. Menurut Anam, Pidato Presiden sebagai calon presiden terpilih menggaungkan tanpa beban dalam pidato kemenangannya, belum memberikan makna atas komitmen penuntasan pelanggaran HAM berat

“Harapan kami, Presiden tetap memprioritaskan penuntasan kasus pelanggran HAM yg berat sebagai komitemen kenegaraan, dan merupakan expresi dari tanpa beban seperti pidato politik kemenangannya,” kata Choirul Anam.

Berdasarkan catatan Republika.co.id, Jokowi hanya menyebut frasa HAM sebanyak tiga kali dalam pidatonya. Jokowi mengatakan, ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang keras harus didukung.

Lalu, Jokowi melanjutkan, penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan.

“Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, manajemen tata kelola serta sistemlah yang harus dibangun. Narasi Jokowi soal HAM dalam kalimat-kalimat yang disampaikan itu dinilai Anam sebagai suatu langkah mundur upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terbengkalai di Indonesia. (rol)

Tags: Pidato Jokowi Sinyal Mundur Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
Pawai HUT RI Ke-74 Di Kota T.Balai Meriah

Pawai HUT RI Ke-74 Di Kota T.Balai Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

VAR Hadir di Medan

VAR Hadir di Medan

1 Mei 2019
Adab Penuntut Ilmu: Kunci Keberkahan dalam Belajar

Adab Penuntut Ilmu: Kunci Keberkahan dalam Belajar

20 November 2025
Lapas di Hinai Langkat Terbakar

Pasca Kerusuhan di Lapas Hinai, 51 Napi Masih Buron

17 Mei 2019
Kampus Swasta yang Banyak Diminati di Sumatera Utara dan Sekitarnya

Kampus Swasta yang Banyak Diminati di Sumatera Utara dan Sekitarnya

2 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.