PIP Cair Juli 2025, Begini Tahapan Mendapatkan Bantuannya
Program bantuan sosial (bansos) seperti Program Indonesia Pintar (PIP) adalah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Program ini ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PIP kembali dicairkan pada Juli 2025, memberikan harapan bagi jutaan pelajar agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Untuk bisa menerima bantuan ini, ada tahapan-tahapan penting yang harus dipahami dan diikuti oleh para orang tua maupun siswa. Mulai dari proses verifikasi data hingga pencairan dana ke rekening masing-masing penerima, semuanya perlu dilakukan secara tepat agar tidak terjadi keterlambatan atau kegagalan dalam mendapatkan hak tersebut.
Tahapan Mendapatkan Bantuan PIP Juli 2025
Agar siswa bisa menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang cair pada Juli 2025, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Tahapan Mendapatkan Bantuan PIP:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Salah satu syarat utama adalah siswa harus berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kemensos atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pastikan data keluarga sudah sesuai dan diperbarui di desa/kelurahan masing-masing.
Pendataan oleh Sekolah
Sekolah berperan penting dalam mengusulkan siswa calon penerima PIP. Pihak sekolah akan menginput data siswa ke dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh karena itu, pastikan siswa aktif dan terdaftar resmi di sekolah.
Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima
Setelah data diusulkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melakukan verifikasi dan menetapkan daftar penerima bantuan PIP.
Penerbitan Surat Pemberitahuan dan Buku Tabungan
Siswa yang lolos seleksi akan menerima surat pemberitahuan sebagai penerima PIP dari sekolah. Mereka juga akan diberikan buku tabungan dan Kartu Debit oleh bank penyalur (biasanya BRI atau BNI).
Pencairan Dana
Dana PIP dapat dicairkan langsung melalui bank penyalur sesuai jadwal pencairan. Siswa dapat mencairkan dana dengan membawa buku tabungan, kartu identitas, dan surat keterangan dari sekolah.
Besaran Dana PIP Tahun 2025
Besaran bantuan PIP biasanya disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni:
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Dengan pencairan PIP pada Juli 2025 ini, diharapkan siswa dari keluarga kurang mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial. Para orang tua dan siswa diimbau untuk aktif memantau informasi dari sekolah dan memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi agar bantuan bisa diterima tepat waktu.

















