PKH 2025 Korban HAM Berat Kini Terima Bantuan, Cek Nominalnya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Komponen baru ini khusus diperuntukkan bagi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat beserta ahli warisnya.
Penambahan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas dan adil. Bantuan sosial ini mulai disalurkan pada Juni 2025, bersamaan dengan bantuan PKH untuk kategori lain.
PKH 2025 Menambah Kategori Korban HAM Berat
Komitmen Pemerintah Melalui Inpres No. 2 Tahun 2023
Penambahan kategori Korban Pelanggaran HAM Berat ini bukan tanpa dasar. Keputusan ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023. Inpres ini berfokus pada penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat. Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia diberi tugas khusus. Tugasnya adalah memberikan bantuan dan rehabilitasi sosial. Ini ditujukan kepada korban terdampak HAM berat, termasuk ahli waris mereka. Oleh karena itu, langkah ini adalah wujud nyata perhatian negara.
4 Komponen Bantuan PKH Berdasarkan SK Kemensos terbaru:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Kesejahteraan sosial
- Korban pelanggaran HAM berat
- Korban HAM berat kini bisa menerima Rp2,7 juta tiap tiga bulan, atau Rp10,8 juta per tahun. Jumlah ini menjadikan mereka sebagai penerima manfaat terbesar dalam PKH 2025
Besaran Bantuan untuk Korban HAM Berat
Bantuan yang diberikan mencapai Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per triwulan. Nominal ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kategori PKH lain, seperti ibu hamil, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2025 per Kategori
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 / tahun | Rp750.000 / triwulan
- Anak Usia Dini: Rp3.000.000 / tahun | Rp750.000 / triwulan
- Anak SD: Rp900.000 / tahun | Rp225.000 / triwulan
- Anak SMP: Rp1.500.000 / tahun | Rp375.000 / triwulan
- Anak SMA: Rp2.000.000 / tahun | Rp500.000 / triwulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 / tahun | Rp600.000 / triwulan
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 / tahun | Rp600.000 / triwulan
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 / tahun | Rp2.700.000 / triwulan
Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran bansos PKH tahun 2025 akan dilakukan mulai Juni hingga Juli. Penerima dapat memantau pencairan dana secara berkala. Cara Cek Status Penerima:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili Anda
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan dan jenis bansos yang diterima
- Jika data Anda belum terdaftar, gunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” untuk pengajuan atau perbaikan data.
















