PKH 2025 Tahap 2 Medan Cair! Cek cekbansos.kemensos.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Untuk wilayah Medan, pencairan PKH Tahap 2 tahun 2025 kini sedang berjalan.
Pengertian PKH
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala.
Jadwal dan Periode Pencairan PKH Tahap 2
Penyaluran dana PKH Tahap 2 (April–Juni 2025) dimulai 28 Mei 2025, dengan proses pencairan berlanjut hingga pertengahan hingga akhir Juni, bahkan berpotensi diperpanjang hingga 15 Juli 2025 untuk penyaluran susulan.
Siapa Penerima PKH Tahap 2 di Medan?
Penerima PKH Tahap 2 tahun 2025 di Medan terdiri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mencakup keluarga-keluarga yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Kemensos, melalui data verifikasi dan validasi.
Secara komprehensif, penerima terdiri dari kategori berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Pelajar SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
- Penyandang disabilitas berat
Mereka yang memenuhi satu atau lebih kategori tersebut dan terdaftar dalam DTSEN otomatis masuk sebagai penerima PKH di Tahap 2 (APR–JUN 2025). Total estimasi mencapai 18,2 juta keluarga di seluruh Indonesia, sementara di Sumatera Utara dan Medan, jumlahnya proporsional sesuai data lokal.
Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan PKH di Medan
Langkah cek status:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: Provinsi Sumatera Utara > Kota Medan > Kecamatan > Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Periksa status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2
Cara Mencairkan Dana PKH Tahap 2 di Medan
- Dana PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
- Penerima dapat mengambil dana di ATM, e-warung, atau kantor pos terdekat
- Pastikan membawa KKS dan identitas diri saat pencairan
Jika pencairan melalui kantor pos, tunggu surat undangan resmi dari pengurus desa atau kelurahan
















