PKN STAN Buka Pendaftaran SPMB 2025, UTBK Tak Lagi Jadi Syarat
Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) kembali menjadi salah satu dari tujuh institusi pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Tahun Anggaran 2025. Melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), PKN STAN menawarkan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat untuk menempuh pendidikan tinggi di bidang keuangan negara.
Pendaftaran dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025 secara daring melalui portal resmi SSCASN Sekolah Kedinasan milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman resmi seleksi akan disampaikan kepada publik pada 28 Juni 2025.
Menariknya, pada tahun ini nilai UTBK tidak lagi dijadikan sebagai syarat administratif dalam proses seleksi. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi calon peserta dari berbagai latar belakang pendidikan dan daerah. PKN STAN membuka pendaftaran untuk tiga jalur penerimaan, yaitu:
- Jalur Reguler
- Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Jalur Pembibitan
Tahapan seleksi SPMB PKN STAN 2025 terbagi dalam lima tahap:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Lanjutan I
- Seleksi Lanjutan II
- Seleksi Lanjutan III
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Maksimal usia 20 tahun per 1 Januari 2025
- Lulusan SMA/SMK atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria)
Gaji Lulusan STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)
Lulusan STAN biasanya bekerja di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak atau Bea Cukai. Untuk lulusan D3, masuk sebagai PNS di golongan IIc dengan gaji pokok sekitar Rp 2,3 juta. Sedangkan lulusan D4 (setara S1) masuk ke golongan IIIa, dengan gaji pokok sekitar Rp 2,5 juta – Rp 4,2 juta.
Tambahan Tunjangan untuk Lulusan STAN:
Tunjangan Kinerja (bisa belasan juta tergantung unit kerja)
Tunjangan Suami/Istri: 5% dari gaji pokok
Tunjangan Anak: 2% per anak, maksimal 3 anak
Tunjangan Makan: Rp 35.000/hari (untuk golongan II)
Tunjangan Jabatan dan Uang Perjalanan Dinas
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan
Gaji dan tunjangan lulusan sekolah kedinasan bisa berbeda-beda tergantung:
- Instansi tempat bekerja
- Golongan dan jabatan
- Wilayah penempatan (pusat atau daerah)
- Kinerja pribadi dan lembaga
- Kebijakan pemerintah daerah (untuk tunjangan daerah)
















