Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Sumut ungkap sindikat peredaran 16.910 butir ekstasi di Medan

Medan Aktual by Medan Aktual
14 Juni 2023
in Berita, Hukum
0
Polda Sumut ungkap sindikat peredaran 16.910 butir ekstasi di Medan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medanaktual – Polda Sumut menggagalkan peredaran 16.910 butir pil ekstasi yang akan disebar di kota Medan, Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan anggota Biddokes Polda Sumut Aiptu FFB yang membawa 66 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, penangkapan terhadap Aiptu FFB dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Utara, tepatnya di daerah Kabupaten Asahan.

“Kasus ini terungkap dari penangkapan anggota Polri bernama Aiptu Fidel Ferdinan Batee (FFB) di Kabupaten Asahan. Darinya disita 66 gram sabu yang berada di dalam mobil,” kata Yemi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut Jalan SM. Raja Km 10,5 Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/6).

Menurut Yemi, barang bukti narkoba jenis sabu tersebut bukan milik FFB. Melainkan punya pelaku Wanda yang sengaja meletakkan barang bukti sabu itu di dalam mobil anggota yang bertugas di Biddokes Polda Sumut tersebut.

“Aiptu FFB diamankan pihak tim Intel Kodim Asahan. Kemudian dilakukan pengembangan bersama dengan Polres Asahan, Tanjung Balai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Akhirnya tim mengamankan pelaku Wanda,” ucapnya.

Setelah ditangkap, lanjut Yemi, Wanda mengaku bahwa dia yang meletakkan sabu-sabu itu ke mobil Aiptu FFB atas perintah Syafrizal alias H Budi (HB). Kemudian dilakukan pengembangan dan HB berhasil diringkus di Kota Medan pada 9 Juni 2023.

“Dari HB petugas menyita pil ekstasi sebanyak 2.935 butir,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi dari para pelaku, tim selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku Fauzan Safwandi (FS) dan Muhammad Salim Saputra. Keduanya ditangkap pada 10 Juni 2023, dengan barang bukti sebanyak 13.975 pil ekstasi.

“Mereka mengaku pil ekstasi itu dibeli dari Muhammad Iqbal. Dan kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, pihaknya tetap memproses Aiptu FFB meskipun ia mengaku barang bukti sabu itu bukan miliknya.

“Meskipun begitu, terhadap Aiptu FFB ini telah dilakukan tes urine. Dan hasilnya positif mengandung narkotika. Dia juga telah ditahan di tempat khusus,” katanya.

“Dan narkotika jenis pil ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Kota Medan . Ini sedang kami lakukan pengembangan,” ucapnya mengakhiri keterangan.

Tags: pil ekstasipolda sumut

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Pemkot Medan Memberikan Kemudahan Urus Izin Usaha

Pemkot Medan Memberikan Kemudahan Urus Izin Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

30 Oktober 2018
Pahami Pengertian dan Faktor Pendorong Integrasi Nasional

Pahami Pengertian dan Faktor Pendorong Integrasi Nasional

8 November 2025
OPD Harus Berikan Pelayanan Terbaik dan Transparan

OPD Harus Berikan Pelayanan Terbaik dan Transparan

31 Maret 2019
Diskon Listrik 50% Berakhir, Cek Tarif Listrik PLN Maret 2025 untuk Daya 900-2.200 VA

Diskon Listrik 50% Berakhir, Cek Tarif Listrik PLN Maret 2025 untuk Daya 900-2.200 VA

10 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.