Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Poldasu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Sirkuit Atletik PPLP

by
22 November 2019
in Hukum
0
Poldasu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Sirkuit Atletik PPLP
200
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi sirkuit atletik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Provinsi Sumut.

“Sekarang, tersangka dugaan korupsi Dispora Sumut sudah bertambah menjadi tiga orang,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (22/11).

Menurut Tatan, tersangka baru tersebut berasal dari pihak rekanan yang menjadi sub kontrak pengerjaan sirkuit. Penyidik telah melayangkan panggilan terhadap pimpinan penanggungjawab perusahaan yang berada di Jakarta tersebut.

“Panggilan sudah dilayangkan kepada tersangka baru ini, namun belum diketahui apakah sudah hadir atau belum,” kata Tatan.

Disinggung soal kemungkinan penahanan terhadap Direktur PT P yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Tatan belum bisa memastikan.

“Kita lihat nanti, tergantung hasil penyidikan,” pungkasnya.

Sementara, informasi di Mapolda Sumut menyebutkan, rekanan yang menerima sub kontrak pengerjaan sirkuit atletik PPLP tersebut adalah PT P yang berkantor di Jakarta. PT P menerima sub kontrak dari Direktur PT Rian Makmur Jaya (RMJ), Junaedi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi sirkuit atletik PPLP Sumut, yakni Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) dan Kemitraan Disporasu, Drs Sujamrat MM serta Direktur PT Rian Makmur Jaya (RMJ), Junaedi,

Seperti diketahui, PT Rian Makmur Jaya beralamat di Jalan M Saleh Zainuddin No 240 Gabek Pangkal Pinang adalah sebagai pemenang tender proyek tersebut.

Kasus ini bermula pada 2 Februari 2017, dengan dialokasikannya pagu anggaran sebesar Rp4.797.700.000, ke Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara untuk pekerjaan Renovasi Lintasan Sirkuit Tartan Atletik (PPLP) Sumut di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Pada 14 Maret 2017, ditetapkan Drs Sujamrat Amru MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran pekerjaan sirkuit. Tapi, dalam proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Spesifikasi Teknis, dia tiak melakukan survey.

Kadispora Propsu, H Baharudin Siagian menjabat sebagai KPA pada proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Propsu TA 2017 dengan pagu anggaran Rp 4.797.700.000, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/10/KPTS/2017 tanggal 9 Januari 2017.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. (koto)

Tags: Poldasu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Sirkuit Atletik PPLP

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
1 Mahasiswa Tewas dari Bentrok di Kampus Nomensen

1 Mahasiswa Tewas dari Bentrok di Kampus Nomensen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Status PKH 2025 Periode Desember Pastikan Kamu Terdaftar!

Cek Status PKH 2025 Periode Desember: Pastikan Kamu Terdaftar!

14 Desember 2025
Restrukturisasi Pembiayaan Syariah: Solusi bagi Nasabah yang Terdampak Ekonomi

Restrukturisasi Pembiayaan Syariah: Solusi bagi Nasabah yang Terdampak Ekonomi

6 Desember 2025
BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

BPJS Menunggak Bisa Dicicil 12 Kali, Ini Syaratnya!

21 Mei 2025
Contoh Akhlak Terpuji yang Harus Diamalkan Setiap Hari

Contoh Akhlak Terpuji yang Harus Diamalkan Setiap Hari

18 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.