Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus aparat kepolisian setelah terungkap terlibat dalam belasan aksi curanmor di Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, di Jalan Medan–Binjai KM 9, Simpang Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kasus ini berawal dari laporan korban Putri Athiya Harahap (22), seorang mahasiswi, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumah kos pada 6 Agustus 2025. Saat hendak berangkat kerja sekitar pukul 14.20 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah raib meski dalam kondisi terkunci setang.
Pelaku utama yang diamankan diketahui bernama Reza Andi Setiawan (20), warga Jalan Turi Sei Mencirim, dengan status tidak bekerja. Seorang pria lain bernama Opik (19) turut diamankan dan saat ini ditahan di Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari Polsek Sunggal terkait keberadaan terduga pelaku.
“Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Timur sebanyak 14 TKP. Lokasi tersebut meliputi Jalan Gunung Sibayak, Jalan Mustafa, Jalan Ampera VIII, Jalan Sentosa Baru, Jalan Alfalah V, Jalan Alfalah Raya, hingga sejumlah kawasan kos dan parkiran fasilitas umum dengan berbagai jenis sepeda motor Honda dan Minerva sebagai sasaran.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua potong pakaian lengan panjang serta dua unit helm berwarna putih dan abu-abu. Dari keterangan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Mencirim Pondok kepada seseorang berinisial D.
“Hasil penjualan kendaraan curian itu digunakan pelaku untuk bersenang-senang, dan kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan penadah lain,” tutup Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar, S.H. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa.

















