Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Ringkus Pimpinan Komplotan Becak Hantu

by
15 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
Polisi Ringkus Pimpinan Komplotan Becak Hantu
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Petugas kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus pimpinan kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan “becak hantu”. Petugas juga menembak pelaku lantaran mencoba melawan petugas.Adapun inisial pelaku, yakni SS alias Kopral (20), warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

“Tersangka ini merupakan bos becak hantu yang kerap meresahkan warga,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa.

Penangkapan pelaku tersebut berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area terkait kehilangan sepeda motor.Kemudian pada Sabtu (12/10), Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan penggrebekan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pelaku dari rumah tersebut.

Keempatnya pelaku tersebut adalah SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki.Selanjutnya tim menggeledah rumah tersebut dan menemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, bahkan polisi juga menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.

Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyam 3 kali namun tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanan tersangka.

Berdasarkan hasil introgasi dan pengakuan tersangka Kopral, dia mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali. Sebanyak 10 di antaranya dengan menggunakan ‘Becak Hantu’.Sementara itu semua unit sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan.”Untuk penadahnya belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak diketahui alamatnya,” jelasnya (koto)

Tags: Polisi Ringkus Pimpinan Komplotan Becak Hantu

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Simpan Sabu di Anus, Gol…

Simpan Sabu di Anus, Gol...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Menggapai Ridha Allah Melalui Sedekah dan Amal Saleh

Menggapai Ridha Allah Melalui Sedekah dan Amal Saleh

25 Oktober 2025
Panduan Pengajuan KUR BRI 2025, Dari Registrasi hingga Pencairan

Panduan Pengajuan KUR BRI 2025, Dari Registrasi hingga Pencairan

3 Oktober 2025
Panduan Pendaftaran Bansos DTKS 2023 untuk Warga Medan: Online dan Offline

Panduan Pendaftaran Bansos DTKS 2023 untuk Warga Medan: Online dan Offline

9 Januari 2024
Asmara Desak Polres Tanjungbalai Usut Dugaan Pungli dan Korupsi di Sat Pol PP

Asmara Desak Polres Tanjungbalai Usut Dugaan Pungli dan Korupsi di Sat Pol PP

24 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.