Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti

by
7 November 2018
in Peristiwa
0
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RANTAUPRAPAT – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu memaparkan dan melakukan pemusnahan narkotika dari berbagai jenis di halaman Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat, Rabu (7/11), pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan ratusan gram narkotika dari berbagai jenis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, didampingi Kasat Narkoba, AKP I Kadek Hery Cahyadi SH SIK MH. Dalam pemusnahan barang bukti itu, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 43 tersangka yang dua orang di antaranya adalah perempuan dan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, 256 butir pil ekstasi dan 20.635,76 gram ganja.

“Barang bukti narkotika yang akan kita musnahkan hari ini adalah, sabu-sabu sebanyak 562,44 gram, pil ekstasi 256 butir dan 20.635,76 gram daun ganja kering,” kata AKBP Frido Situmorang seraya menambahkan bahwa terhitung sejak tanggal 8 Oktober 2018 hingga 6 November 2018, jajaran Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 43 orang. Dari 43 tersangka itu, 9 orang di antaranya adalah pemakai dan selebihnya masuk ke dalam kategori pengedar.

Kapolres Labuhanbatu itu juga menyebutkan bahwa kasus paling mendominasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu adalah kasus narkotika. Hampir setiap hari ada saja pelaku yang ditangkap. “Karena itu, kita berharap kepada para pemuka agama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan agar dapat bersinergi dalam upaya memerangi dan memberantas penyalah-gunaan serta peredaran narkotika di daerah ini,” kata AKBP Frido Situmorang.

Orang nomor satu di jajaran Polres Labuhanbatu itu pun mengatakan, ke-43 tersangka pelaku tindak pidana narkotika tersebut akan diproses secara hukum guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Pemusnahan barang bukti ratusan gram narkotika tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang terbuka, disaksikan AKBP Zulni Erma dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, pejabat utama yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Naharuddin Rambe SH dan Rezky SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Labuhanbatu, Khairul Fahmi Lubis SSos MSP.

Tags: Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post

Sebut Ada Tokoh yang Suka Marah-marah, Jokowi Bantah Sindir Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Penerima BLT Tambahan Rp900 Ribu: Ini Kriterianya

Daftar Penerima BLT Tambahan Rp900 Ribu: Ini Kriterianya

22 Oktober 2025
Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

Jadwal SPAN-PTKIN 2026 dan UM-PTKIN, Catat Tanggalnya

25 Desember 2025
Tim PKM-K UMSU Ciptakan Buku dan Aplikasi Pop Up VR Sejarah Indonesia

Tim PKM-K UMSU Ciptakan Buku dan Aplikasi Pop Up VR Sejarah Indonesia

24 Agustus 2022
Cek Saldo JHT dengan Mudah 2025

Cek Saldo JHT dengan Mudah 2025

16 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.