Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tanjungbalai Musnahkan 18.880,43 Gram Shabu Dan 9.840 Butir

by
16 Oktober 2019
in Berita, Peristiwa
0
Polres Tanjungbalai Musnahkan 18.880,43 Gram Shabu Dan 9.840 Butir
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Disaksikan mewakili Walikota Tanjungbalai, ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan, Kepala BNNK, Kadis Kesehatan, Kepala Kantor Imigrasi, Ketua MUI, Kepala Pegadaian, Tokoh Masyarakat dan Kepala Lafpor Cabang Medan, Sebanyak 18.880,43 (delapan belas ribu delapan ratus delapan puluh koma empat puluh tiga) gram Shabu-shabu dan 9.840 (Sembilan ribu delapan ratus empat puluh) butir pil ekstasi dimusnahkan Polres Tanjungbalai, Rabu (16/10) sekitar pukul 11.30 Wib.

Giat pemusnahan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Pil Ekstasi tersebut dipimipin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kabag Sumda Kompol H Mara Junjung Siregar SH MH, Kasat Res Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH dan Kasat Intelkam JV Manurung SH serta anggota Sat Narkoba lainnya.

Dalam arahannya Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan setelah dicek di Laboratorium Forensik cabang Medan guna pemeriksaan keasliannya dan disita dari Empat kegiatan laporan polisi selama Tiga bulan terakhir dengan Lima orang tersangka, Jelasnya.

Lanjut AKBP Putu, adapun masing-masing tersangka yang ditangkap adalah : Supian Jadi, ditangkap pada 13 Juli 2019 lalu dengan BB disita BB 9.840 pil Ekstasi. Sedangkan dari tersangka Munawir alias Nawir yang ditangkap pada 21 Juli 2019, disita BB berupa 7.736 Gram Shabu-shabu.

Sementara kata Putu lagi, dari tersangka Adlin dan Baihaqi Aku Rahman yang ditangkap pada 25 Juli 2019, disita BB 2.000 gram Shabu-shabu dan untuk tersangka Ari Juliansyah alias Ari yang ditangkap pada 25 Juli 2019 juga, personil menyita BB darinya berupa 160,84 Gram Shabu-shabu, Ucapnya.

Putu mengaku, pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, tidak dapat diselesaikan oleh Pemerintah semata, melainkan harus melibatkan seluruh elemen-elemen bangsa tanpa terkecuali terkhusus dikota Tanjungbalai, Ungkapnya.

” Tanjungbalai masih marak peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang sampai saat ini kondisinya belum mampu ditangani dengan baik serta cendrung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kwantitas “.

Untuk itu kata Putu diakhir sambutannya, mari kita terus membangun komitmen secara pribadi, bahwa kita harus serius dalam menolak dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, demi terwujudnya Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba, Pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup.

Sementara mewakili Walikota Tanjungbalai, Tokoh masyarakat, memberikan apresiasi yang tinggi atas penangkapan yang dilakukan Polres Tanjungbalai,” Tetap tingkatkan pemberantasan Narkotika, sehingga kota Tanjungbalai bersih namanya seperti tanggapan orang yang mengatakan Tanjungbalai tempat masuknya Shabu-shabu, Tukasnya mengakhiri. (SED)

Tags: 43 Gram Shabu Dan 9.840 ButirPolres Tanjungbalai Musnahkan 18.880

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Police Go To School Di SMPN 8 Dipimpin Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai

Police Go To School Di SMPN 8 Dipimpin Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjungbalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jadwal Liga Champions Pekan Ini

Jadwal Liga Champions Pekan Ini

12 Maret 2019
Memahami Bunga dan Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah

Memahami Bunga dan Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah

25 November 2025
Cara Mudah Daftar DTKS Secara Online: Panduan untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

DTKS 2025 Terbaru: Cara Memperbarui Data agar Tetap Mendapat Bansos

18 Maret 2025
Libur Januari 2025 Tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025

Libur Januari 2025 Tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025

18 Januari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.