Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Personil Polisi Konsumsi Narkoba

Medan Aktual by Medan Aktual
17 November 2016
in Berita, Hukum
0
200
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Personil Polisi Konsumsi Narkoba

 Polres Tebing Tinggi Amankan Anggota Konsumsi Narkoba
Ilustrasi
Medan (17/11) – Dua anggota Polres Tebing Tinggi Brigadir Polisi FH (36) dan Brigadir Polisi DS (37) diamankan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dirumahnya, Kamis (17/11).

Brigadir Polisi FH Warga Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi Kel.Pasar Baru Kec. Tebing Tinggi Kota dan Brigadir Polisi DS warga Jl Sudirman Lk.II Kel Sri Padang Kec. Rambutan Tebing Tinggi kini harus ditahan dan menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polres Tebing Tinggi.

Kedua personil polisi yang bertugas di Satuan Sabhara dan Polsek Dolok Merawan ini ditangkap rekannya sesama polisi dari Satuan Narkoba, pada Rabu (16/11) malam di Jl. Gunung Sorek Merapi,diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit Provos Iptu Yanbert Hutagalung menjelaskan penangkapan kedua personil polisi Polres Tebing Tinggi ini juga melibatkan seorang warga sipil yang bernama Budi Iskandar alias Budes (41) warga Jl. Gunung Sorek Merapi Lk. III Kel.Mekar Sentosa Kec.Rambutan Tebing Tinggi.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus paket narkotika jenis Sabu.

Menurut AKP MT Sagala, penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga masyarakat yang tinggal disekitar kediaman tersangka Budes, yang mengatakan jika kediaman tersangka sering dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi sabu.

Dari info tersebut, personil satuan narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang pria terlihat berada didalami rumah.

Dan ketika dilakukan pengrebekan, petugas satnarkoba menemukan tersangka Budes dan Brigadir Devis serta barang bukti 2 bungkus plastik kecil yang berisi diduga kuat sabu serta 1 buah alat hisap Sabu (bong), 3 buah kaca pirex, 2 pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 1 buah manis, 18 plastik kecil kosong dan 1 buah Hp merk Samsung”, terang Sagala.

Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Budes beserta kedua personil polisi Polres Tebing Tinggi tersebut. Dan akibat perbuatannya tersangka Budes dan oknum Brigadir Ferry akan dijerat dengan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1,

Sedangkan Brigadir Devis akan dijerat dengan Pasal 131 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara”, tegas AKP MT Sagala.

Kasubbag Humas AKP MT Sagala mengatakan bahwa kedua personil Polres Tebing Tinggi ini akan tetap menjalani proses Disiplin setelah mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan. Tetap akan dilakukan proses sidang disiplin, namun setelah keduanya menjalani sidang dan mendapatkan vonis di pengadilan”, ujarnya.

Tags: polisi pengguna narkobapolres tebing tinggiPolres Tebing Tinggi Amankan 2 Personil Polisi Konsumsi Narkoba

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Menyambut Hari Guru Nasional Tahun 2016

Menyambut Hari Guru Nasional Tahun 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025: Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Daftar Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2025: Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

20 Januari 2025
Bantuan PKH Mandiri 2025: Cara Ajukan Kepesertaan Langsung Lewat HP

Bantuan PKH Mandiri 2025: Cara Ajukan Kepesertaan Langsung Lewat HP

8 Agustus 2025
Penyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah PemerintahPenyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah Pemerintah

Penyebab Inflasi Sumut 2025 Meroket 5,32 Persen dan Langkah Pemerintah

8 Oktober 2025
[Hoaks] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Iuran Gratis

[Hoaks] Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan dan Iuran Gratis

25 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.