Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

PPK Bisa Membatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2024, Ini Alasan dan Tahapan yang Harus Dijalani!

Medan Aktual by Medan Aktual
31 Januari 2025
in Informasi
0
PPK Bisa Membatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2024, Ini Alasan dan Tahapan yang Harus Dijalani!

PPK Harus Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2024, Ini Alasan dan Tahapan yang Harus Dijalani!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PPK Bisa Membatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2024, Ini Alasan dan Tahapan yang Harus Dijalani!

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2024, perjalanan menuju status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih memiliki beberapa tahapan penting yang harus dilalui. Salah satu tahap yang tidak kalah penting adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengumpulan dokumen yang telah ditentukan. Jika peserta tidak memenuhi ketentuan dan jadwal yang sudah ditetapkan, ada risiko kelulusan dapat dibatalkan.

Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang Harus Diperhatikan

Penting bagi peserta seleksi CPNS 2024 untuk mengikuti seluruh jadwal yang telah ditentukan, karena tahapan seleksi ini sangat ketat. Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2024 yang harus diperhatikan:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024




Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian DRH ini dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH CPNS 2024

Agar pengisian DRH dapat berjalan lancar, peserta wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Pas foto formal dengan latar belakang merah
  • Scan ijazah dan transkrip nilai asli
  • SKCK yang dikeluarkan oleh POLRES setempat
  • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Hasil cetak DRH yang sudah diisi lengkap

Cara Mengisi DRH CPNS 2024 Secara Online

Untuk mengisi DRH, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi SSCASN BKN.
  2. Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  3. Klik menu “Pengisian Daftar Riwayat Hidup” pada dashboard.
  4. Isi biodata secara lengkap dan benar.
  5. Masukkan kode captcha dan klik “Selanjutnya”.
  6. Isi informasi tentang hobi, riwayat pendidikan, dan klik “Simpan”.
  7. Tambahkan data tentang riwayat kursus, pekerjaan, prestasi, organisasi, dan keluarga, lalu klik “Simpan”.
  8. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.



Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS 2024 oleh PPK

Panitia Pelaksana Kepegawaian (PPK) memiliki kewajiban untuk mengumumkan pembatalan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024 dalam beberapa kondisi. Pembatalan kelulusan dapat dilakukan apabila:

  • Peserta mengundurkan diri dari proses seleksi.
  • Peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak mengunggah dokumen pada batas waktu yang ditentukan.
  • Peserta terbukti tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
  • Peserta tidak memenuhi persyaratan seleksi lainnya.
  • Peserta meninggal dunia selama proses seleksi.

Tahapan Seleksi CPNS 2024 Setelah Pengisian DRH

Setelah berhasil mengisi DRH, peserta masih harus melewati beberapa tahapan penting sebelum akhirnya mendapatkan status sebagai PNS, yaitu:

  1. Pelantikan CPNS: Proses penetapan status calon PNS yang telah lulus seleksi.
  2. LATSAR (Pelatihan Dasar): Tahap pelatihan bagi CPNS yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka dalam tugas sebagai PNS.
  3. Pemberkasan PNS: Proses pengumpulan berkas untuk pengangkatan sebagai PNS.
  4. Pelantikan PNS: Tahap terakhir dimana peserta yang lolos pelatihan dan pemberkasan akan dilantik menjadi PNS.



Waspadai Pembatalan Kelulusan dan Perjalanan yang Masih Panjang

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024, jangan merasa lengah! Perjalanan menuju status PNS masih panjang dan penuh tantangan. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan teliti dan memenuhi semua persyaratan untuk menghindari pembatalan kelulusan yang dapat dilakukan oleh PPK. Tetap berhati-hati dan pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik agar proses seleksi berjalan lancar dan sesuai harapan.

Tags: ASNcpnspnsPPKPPPKseleksi cpns

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Daftar BPJS Online di Medan dengan Mudah

Cara Daftar BPJS Online di Medan dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

Cara Membuat Kartu Kuning 2023

27 Oktober 2023
Dari LHP BPK RI Pada LRA Dinkes Tanjungbalai TA 2018 Ditemukan Ada Penyimpangan

Dari LHP BPK RI Pada LRA Dinkes Tanjungbalai TA 2018 Ditemukan Ada Penyimpangan

22 Oktober 2019
PIP Juli 2025 Sudah Disalurkan: Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan Pendidikan di Medan

PIP Juli 2025 Sudah Disalurkan: Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan Pendidikan di Medan

21 September 2025
Lalulintas Parapat Sudah Normal

Lalulintas Parapat Sudah Normal

19 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.