Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Prabowo Beli Lahan 220 Ribu Ha tahun 2004, JK yang Kasih

by
19 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
JK : Jokowi Lebih Baik, Prabowo Jujur
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku sebagai pihak yang memberikan lahan seluas 220 ribu hektare ke Prabowo Subianto. Lahan tersebut diberikan karena Prabowo bersedia membelinya secara cash.

“Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, hari ini.2019.

Dia menjelaskan awal mula Prabowo mendapatkan lahan yang berada di Kalimantan itu. Lahan tersebut awalnya dipegang Bank Mandiri karena mengalami kredit macet.

Baca juga: TKN: Jokowi tidak Serang Personal

Kemudian, Prabowo menemui JK untuk membeli lahan tersebut pada 2004. JK yang saat itu menjadi wakil presiden menerima keinginan Prabowo itu.

Sebab, JK saat itu tak ingin lahan tersebut dikuasai pihak asing. Tapi, dia meminta Prabowo membeli lahan itu secara tunai sebesar USD150 juta.

“Dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash,” tegas dia.

JK mengungkapkan alasan memberikan lahan itu kepada Prabowo. Saat itu, kata dia, rencana industri yang disodorkan Prabowo cukup baik dan tujuannya untuk ekspor.

Pemberian lahan itu, lanjut dia, tidak hanya kepada Prabowo. Ada beberapa perusahaan swasta lain yang mengusai lahan di Indonesia. Misalnya, Sinar Mas yang mempunyai lahan hingga jutaan hektare di Palembang dan Riau.

Dia menegaskan lahan yang diberikan hanya untuk industri hutan. Hal itu memang dibutuhkan untuk melakukan produksi bahan yang akan diekspor.

“Tapi memang tidak mungkin diekspor kertas dan sebagainya tanpa ada bahan baku yang tumbuh, ya itu namanya penguasaan untuk hutan industri. Jadi memang hutan industri diizinkan. Tapi harus menanam lagi. Setelah ambil menanam lagi. Ambil di sini menanam lagi. Nanti lima tahun kemudian berputar,” pungkas dia.

Jokowi sebelumnya menyindir soal kepemilikan ratusan hektare tanah Prabowo di panggung debat capres kedua. Jokowi menyebut pembagian itu tak dilakukan pada era pemerintahannya.

Akibat pernyataan itu, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokasi Indonesia Bergerak. Jokowi diduga pelanggaran Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf c, tentang Pemilu. Bawaslu juga dimint (Micom

Tags: JK yang KasihPrabowo Beli Lahan 220 Ribu Ha tahun 2004

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Joko Driyono Diperiksa Selama 11 Jam

Exco PSSI Sepakat Gelar Kongres Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

5 November 2025
PSMS Antisipasi Permainan Kolektif Perserang

PSMS Antisipasi Permainan Kolektif Perserang

5 Juli 2019
Cara Mudah Mendapatkan KKS di Kota Medan Lewat Dinas Sosial atau Online

Cara Mudah Mendapatkan KKS di Kota Medan Lewat Dinas Sosial atau Online

20 Oktober 2025
Syarat, Jadwal, dan Proses Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Tahun 2025

Syarat, Jadwal, dan Proses Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Tahun 2025

20 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.