Cek Bansos Sangat Mudah dengan KTP
Warga Kota Medan kini bisa lebih mudah mengetahui status penerimaan bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan KTP. Langkah ini mempermudah warga untuk cek Bansos yang mereka terima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan daring untuk memudahkan masyarakat mengecek apakah mereka masuk daftar penerima bansos.
Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial karena semua bisa diakses secara online.
Kemudahan ini menjadi langkah penting agar proses penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk melakukan pengecekan.
Cara Cek Bansos Pakai KTP di Kota Medan
- Warga membuka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, termasuk NIK dan nama lengkap.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data, lalu sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Dengan langkah tersebut, warga bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lain yang aktif disalurkan di Medan.
Baca Juga: Cara Mudah Ambil Dana Bansos Ibu Hamil September 2025
Jenis Bansos yang Bisa Dicek
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pendidikan, kesehatan, dan lansia.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kebutuhan pangan pokok.
- Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa agar tetap sekolah.
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui BPJS Kesehatan untuk jaminan layanan kesehatan.
Kesimpulan
Pemerintah berupaya memudahkan warga Kota Medan dalam mengakses informasi bansos dengan layanan cek bansos online menggunakan KTP.
Cara ini bukan hanya praktis, tetapi juga mendukung keterbukaan data penerima bantuan.
Warga Medan perlu memanfaatkan fasilitas ini agar tidak ketinggalan informasi mengenai hak mereka.
Dengan rutin mengecek status bansos, masyarakat bisa memastikan diri masuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menerima bantuan sesuai kebijakan yang berlaku.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/














