Prediksi Waktu Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025
Pemerintah kembali melanjutkan distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini memasuki tahap ketiga pada tahun 2025. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial.
Bansos PKH disalurkan sebagai bentuk dukungan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup penerima dengan memberikan bantuan uang tunai secara berkala.
Kelompok yang menjadi sasaran program meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank milik negara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), maupun lewat jaringan kantor Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 3 Tahun 2025
Berdasarkan pola distribusi pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH tahap 3 diperkirakan berlangsung secara bertahap, menyesuaikan dengan wilayah penerima:
Wilayah 1: Meliputi Aceh, wilayah Sumatera lainnya, dan Jawa Barat, dengan waktu pencairan diprediksi berlangsung antara awal hingga pertengahan Juli 2025.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkirakan menerima dana bantuan mulai pertengahan Juli hingga awal Agustus 2025.
Wilayah 3: Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Papua kemungkinan baru akan menerima pencairan pada awal Agustus hingga pertengahan September 2025.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH 2025
Nominal bantuan yang diterima oleh setiap keluarga berbeda-beda, tergantung pada kategori komponen dalam rumah tangga tersebut. Berikut adalah kisaran bantuan untuk setiap kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Kriteria dan Syarat Penerima PKH
Agar bisa menerima bantuan ini, calon penerima harus termasuk dalam salah satu dari tiga kategori komponen berikut:
Komponen Kesehatan: Ibu hamil atau anak berusia di bawah enam tahun
Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA
Komponen Kesejahteraan Sosial: Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun
Siapa yang Diprioritaskan Menerima PKH Tahap 3?
Beberapa kelompok KPM diprioritaskan dalam penyaluran tahap ketiga, antara lain:
KPM yang sudah aktif dan tercatat dalam sistem DTKS
KPM dengan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat PKH
KPM yang belum sempat menerima bantuan pada tahap sebelumnya
KPM yang menerima pemberitahuan pencairan dari pendamping sosial atau melalui surat resmi dari pemerintah desa atau kelurahan
Cara Mengecek Status Penerima PKH Tahap 3 Tahun 2025
Pemeriksaan status penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili sesuai dengan data KTP
Masukkan nama lengkap sesuai identitas
Ketik kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”
Jika nama terdaftar, maka informasi jenis bantuan dan waktu pencairan akan ditampilkan.

















