Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

“Preman Kampung” Dibekuk

by
2 April 2018
in Peristiwa
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nisel  – Komitmen Petugas Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas premanisme di berbagai daerah di Indonesia terus dilakukan. Pemberantasan aksi premanisme dilakukan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan dan aktifitas sehari-hari.

Hal ini dibuktikan Petugas Kepolisian Resort Nias Selatan yang membekuk seorang “preman kampung” yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Nias Selatan. Tersangka Pelurusan Zamili Alias Ama Yurika Alias Syukur (35) ini, dibekuk Petugas Reserse Kriminal Polres Nias Selatan di Desa Hiliasi Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (29/03) kemarin.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., kepada wartawan, Minggu (01/04)
menjelaskan, tersangka yang akrab dengan nama panggilan Syukur ini, sebelumnya sangat ditakuti oleh Masyarakat Desa Hiliasi Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan. Tersangka dilaporkan oleh korban yang bernama Perasaan Zebua Alias Ama Tasya ke Mapolres Nias Selatan, Selasa (27/03) kemarin dalam kasus tindak pidana penganiayaan.

Saat itu korban mendapat telepon dari pekerja Tower PLN yang memberitahu bahwa tersangka P-Z bersama adik nya U-Z (status DPO) datang ke lokasi pembangunan Tower PLN di Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan. Tersangka P-Z bersama adik nya U-Z datang membawa parang dan mengancam para pekerja untuk tidak melanjutkan pembangunan Tower PLN di Desa tersebut.

Korban yang bekerja sebagai Pengawas Pembangunan Tower milik PT. PLN tersebut, lanjut Faisal, datang ke lokasi untuk menanyakan perihal apa pelaku mengancam para pekerja untuk tidak melanjutkan pekerjaan. Tersangka U-Z (DPO) memberitahu bahwa pihak PLN masih mempunyai hutang kepada abang nya P-Z dan harus dilunaskan terlebih dahulu jika ingin melanjutkan pembangunan tower. Tidak ingin memperkeruh suasana, korban bersama para pekerja yang ketakutan meninggalkan lokasi dan hendak menuju ke Teluk Dalam.

Namun di tengah perjalanan, mobil truk milik PT. PLN di hadang oleh kedua tersangka tepat di depan rumah mereka. Korban yang mencoba melakukan mediasi malah dipukul dibagian kepala oleh kedua tersangka dan didorong hingga jatuh dari sepeda motor nya. Merasa tak sanggup melawan, Perasaan Zebua bersama para pekerja lari menyelamatkan diri dan meninggalkan mobil truk milik PT. PLN yang akhirnya di sandera oleh kedua pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Nias Selatan.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan berhasil membawa mobil truk milik PT. PLN yang sebelumnya di sandera oleh kedua pelaku yang telah melarikan diri. Polisi akhirnya menangkap tersangka Pelurusan Zamili Alias Ama Yurika Alias Syukur pada hari Kamis (29/03) tidak jauh dari rumah nya di Desa Hiliasi Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan. Sementara adik nya U-Z berhasil melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) Subsider Pasal 351 Ayat (1) Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke (1e) Subsider Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap tersangka U-Z yang status nya kini buronan polisi (DPO).

Mantan Komandan Tim Khusus Anti Bandit Polda Sumatera Utara bergambar Tengkorak Mata Merah ini menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nias Selatan agar jangan takut melaporkan oknum-oknum preman kepada Polisi. Faisal menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Kabupaten Nias Selatan. “Preman yang meresahkan masyarakat akan kita sikat habis. Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme dan tindakan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Nias Selatan, siapapun orang nya pasti akan kita sikat”, tegas Perwira Menengah berpangkat Melati Dua ini.(koto).

Tags: "Preman Kampung" Dibekuk

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post

Di Tabrak, Kaki Kekek Ini Patah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pria Ngamuk Lepas Tembakan 7 Kali di Medan

Pria Ngamuk Lepas Tembakan 7 Kali di Medan

4 Oktober 2023
Besaran Dana Bansos Oktober 2025 Berikut Rincian Nominalnya!

Besaran Dana Bansos Oktober 2025 Berikut Rincian Nominalnya!

17 Oktober 2025
Gubsu Lepas Kontingen NPC Sumut ke Peparnas XV

Gubsu Berharap Atlet Peparnas Harus Kompak

7 Oktober 2016
PLTA Batang Toru – Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

PLTA Batang Toru – Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

27 Juli 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.