Program BPNT Terbaru di Medan Bantu Warga Kurang Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Pokok
Pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di Kota Medan, program ini kembali digulirkan pada akhir tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Program BPNT menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau tempat penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Dengan sistem ini, penerima manfaat memiliki keleluasaan memilih bahan pangan yang sesuai kebutuhan, sambil memastikan bantuan tersalurkan dengan cara yang transparan dan tepat sasaran.
Tujuan dan Manfaat Program BPNT
Program BPNT memiliki dua tujuan utama, yaitu memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga miskin dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Di Medan, Dinas Sosial bersama Kementerian Sosial menjalankan program ini dengan fokus pada peningkatan kualitas konsumsi pangan keluarga penerima manfaat.
Beberapa manfaat utama program BPNT antara lain:
- Membantu warga miskin memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan bergizi.
- Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga agar pendapatan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan atau kesehatan.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui transaksi di e-warung milik masyarakat.
- Meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial melalui sistem digital yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan manfaat tersebut, BPNT menjadi salah satu program yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat kelas menengah ke bawah di Medan.
Kriteria dan Syarat Penerima BPNT
Warga Medan yang ingin terdaftar sebagai penerima BPNT wajib memenuhi kriteria sosial ekonomi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui DTSEN.
Data penerima disesuaikan dengan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan aparat kelurahan.
Adapun kriteria utama penerima BPNT adalah sebagai berikut:
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dan memiliki data aktif di sistem DTSEN.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang valid.
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT Kesra.
- Memiliki anak usia sekolah atau anggota keluarga yang menjadi tanggungan utama.
Warga yang belum terdaftar bisa mengajukan pembaruan data di kelurahan dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti kondisi sosial ekonomi terkini.
Setelah proses verifikasi, data tersebut akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk penetapan penerima bantuan.
Mekanisme Penyaluran dan Cara Mengambil Bantuan
BPNT disalurkan melalui sistem saldo elektronik yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana tersebut hanya bisa digunakan di e-warung atau tempat resmi yang bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Berikut mekanisme penyalurannya di Medan:
- Saldo bantuan dikirim setiap bulan ke rekening penerima yang terdaftar di sistem.
- Penerima dapat membelanjakan saldo untuk bahan pangan pokok seperti beras, telur, tahu, tempe, dan minyak goreng.
- Transaksi dilakukan di e-warung terdekat dengan membawa KKS dan KTP untuk verifikasi.
- Setiap transaksi terekam secara digital sehingga memudahkan pemantauan oleh pemerintah.
Dinas Sosial Kota Medan juga menugaskan petugas pendamping sosial untuk membantu warga dalam proses pencairan dan memastikan tidak ada kendala selama penyaluran.
Pemerintah Dorong Transparansi dan Akurasi Data Melalui DTSEN
Pemerintah kini mengintegrasikan seluruh program bantuan sosial, termasuk BPNT, dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem ini, data penerima diperbarui secara berkala berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini warga.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda atau tidak tepat sasaran.
DTSEN juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memeriksa status bantuan secara mandiri melalui aplikasi daring yang bisa diakses menggunakan NIK.
Dinas Sosial Medan mengimbau warga agar rutin memperbarui data sosial ekonomi mereka di kelurahan untuk memastikan informasi tetap akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kesimpulan
Program BPNT terbaru di Medan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis data akurat dan teknologi digital.
Dengan bantuan pangan non tunai ini, ribuan keluarga di Medan dapat memenuhi kebutuhan pokok secara lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah mengajak seluruh warga Medan untuk aktif memastikan data sosial ekonominya sudah terdaftar di DTSEN, agar bantuan bisa diterima secara tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
Program ini bukan sekadar bantuan pangan, tetapi juga bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
















