Tiga Cara Mengecek BSU Apakah Sebagai Penerima Atau Tidak
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia buat pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Memasuki paruh akhir tahun 2025, perhatian pekerja kembali tertuju pada kemungkinan penyaluran lanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pemerintah mulai melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para penerima. Pekerja yang menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Namun, tidak sedikit saat cek di laman Kemnaker, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar.
Baca Juga : Kriteria Penerima Bansos BSU November 2025, Simak Panduan Lengkap Penerima BSU Secara Online
Tujuan Program BSU 2025 dan Siapa yang Masih Berpeluang Terdaftar?
BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja yang memiliki penghasilan rendah serta berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini berfungsi sebagai penopang daya beli, khususnya bagi pekerja sektor padat karya, jasa, industri kecil, dan usaha yang terdampak perlambatan ekonomi.
Pekerja yang berpeluang masuk pemutakhiran daftar penerima biasanya memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki gaji di bawah batas UMP/UMK
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum batas penetapan
- Tidak sedang menerima bansos kategori lain dalam periode yang sama
- Bekerja di perusahaan yang melaporkan kepesertaan secara tepat dan valid
Meskipun belum ada konfirmasi mengenai tambahan kuota, proses verifikasi data dilakukan sepanjang tahun sehingga pengecekan berkala sangat disarankan.
Syarat dan Kriteria Penerima Program BSU
Biar tepat sasaran, BSU cuma dikasih ke pekerja yang memenuhi beberapa kriteria khusus. Berikut ini syarat umum yang biasanya berlaku:
- Kewarganegaraan Harus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terdaftar sebagai peserta aktif
- Batas gaji Maksimal Rp3,5 juta/bulan, atau sesuai UMP/UMK wilayahnya
- Status pekerjaan Pekerja bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (PKH, BPNT, dll)
- Punya rekening aktif di bank penyalur (Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri)
Kalau kamu kerja di sektor formal dan punya BPJS Ketenagakerjaan aktif, besar kemungkinan kamu bisa masuk daftar calon penerima BSU.
Cara Cek Status Penerima BSU Online
Penasaran kamu sebagai penerima program BSU atau enggak? Nih, ada 3 cara resmi buat ngeceknya, semua bisa dilakukan lewat HP atau laptop
1. Lewat Situs Kemnaker
Langkah-langkahnya:
Kalau belum dapat dana program BSU, biasanya muncul status belum terdaftar sebagai penerima BSU. Tapi jangan khawatir, data kamu bisa diverifikasi di tahap berikutnya.
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
Kalau kamu eligible, bakal muncul notifikasi bahwa kamu termasuk calon penerima Program BSU dan sedang dalam proses verifikasi Kemnaker.
3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi ini bisa kamu download gratis di Play Store atau App Store.
Caranya:
Yang keren, di aplikasi JMO kamu bisa sekalian pantau saldo JHT, update data, dan lihat histori iuran. Satu aplikasi, banyak fungsi
Kesimpulan
Berikut itulah syarat dan cara mengecek BSU apakah pamu sebagai penerima atau tidak.
















