Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rudy Chandra by Rudy Chandra
9 November 2025
in Info, Kesehatan
0
Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa Syarat Untuk Mendapatkan Program Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Program pemutihan tunggakan iuran BPJS November 2025 ini, tidak semua orang berhak untuk mendapatkannya. Karena, hanya ada beberapa orang saja yang bisa mendapatkan keringanan tersebut.

Dengan adanya program ini, kamu dapat memanfaatkannya agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan anda bisa pemerintah hapuskan. agar tetap bisa menggunakan fasilitas pada BPJS Kesehatan lagi.

Melansir dari Antaranews, program pemutihan BPJS Kesehatan ini disebut-sebut akan mulai menjalankannya pada November 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Tapi Perlu Kita Ketahui, kebijakan ini tentu bukan hanya sekedar pengapusan utang semata. Melainkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program ini menjadi tepat sasaran dan tidak menyalahgunakannya.

Karena tujuan utamanya adalah untuk memastikan masyarakat dengan penghasilan rendah tetap bisa menggunakan/menikmati layanan kesehatan tanpa adanya beban dari tunggakan lama.

Baca Juga : Mudah dan Praktis! Begini Langkah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via HP di Medan

Berikut 4 Syarat Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Karena tidak semua bisa mendapatkan pemutihan BPJS Kesehatan ini, jadi jika kamu ingin mendapatkan kebijakan ini, maka kamu harus termasuk dalam salah satu syarat tersebut. Berikut Syaratnya;

1 Peserta Yang beralih ke PBI

Mereka yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini sudah masuk ke kategori PBI menjadi prioritas untuk menerima manfaat pemutihan Iuran BPJS Kesehatan.

Iuran bulanan mereka pada saat ini sudah pemerintah tanggung, sehingga tunggakan lama akan menghapuskanya dari sistem.

2.  Peserta Dari Kalangan Kurang Mampu

Ghufron sudah menegaskan bahwa untuk pemutihan hanya berlagi untuk peserta yang benar-benar tidak mampu, dan sesuai dengan data resmi pemerintah.

3 Peserta Dengan Status PBPU Dan PB Yang Sudah Pemda Verifikasi

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), selama sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah.

4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Peserta harus tercatat dalam DTSEN sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu. Validasi data ini penting agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Itulah beberapa informasi tentang pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan November 2025.

Kesimpulan

Kamu yang ingin mendapatkan penghapusan tunggakan Iuran BPJS Kesehatan harus termasuk salah satu syarat tersebut. karena program pemutihan tersebut bukan untuk semua kalangan

Tags: bpjs kesehatanPemutihan Iuran BPJS KesehatanSyarat BPJS Kesehatan

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
21 Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS, Baca Sebelum Berobat

21 Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS, Baca Sebelum Berobat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Medan Tanggapi Langsung Keluhan Warga Soal Drainase dan Jalan Rusak di Medan Tembung

Wali Kota Medan Tanggapi Langsung Keluhan Warga Soal Drainase dan Jalan Rusak di Medan Tembung

27 September 2025

Ahmad Doli Kurniawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Dan Insan Pers Tanjung Balai

5 November 2018
Tidak Naik, Cek Iuran BPJS Kesehatan MEI 2025 serta Cara Bayarnya

Tidak Naik, Cek Iuran BPJS Kesehatan MEI 2025 serta Cara Bayarnya

2 Mei 2025
Razia Pekat Yang Dilaksanakan Dinsos Tanjung Balai Terkesan Ecek-Ecek

Razia Pekat Yang Dilaksanakan Dinsos Tanjung Balai Terkesan Ecek-Ecek

1 Mei 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.