Panduan Rincian PIP 2025 Dan Cara Ceknya
Proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk fase termin ketiga 2025 memasuki bulan terakhir, yaitu Desember. Banyak siswa dan orang tua menantikan bantuan pendidikan yang dapat mencapai Rp1,8 juta per siswa tersebut.
Dilansir dari Fahum Umsu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut bahwa pencairan dana PIP termin ketiga masih berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Baca Juga : Bantuan PIP Siswa TK 2026 Rp450.000, Ini Syarat dan Cara Daftar
Apa Itu PIP
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan setiap warga negara Indonesia dengan tanpa terkecuali. Untuk mendukung hal tersebut, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar disalurkan.
Memasuki penyaluran Program PIP Tahap 3 tahun 2025, pemerintah mengingatkan pentingnya mengetahui jadwal pencairan serta cara cek status bantuan agar siswa tidak terlambat menerima dana.
Sejumlah kendala seperti data belum sinkron, NIK tidak sesuai, dan kesalahan administrasi masih kerap terjadi. Karena itu, orang tua dan siswa perlu memahami cara pengecekan yang tepat untuk memastikan proses pencairan berlangsung lancar.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Tidak semua siswa otomatis masuk dalam daftar penerima. Ada kriteria khusus yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan kelayakan. Prioritas utama Program diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (PIP) yang sudah terdata dalam sistem sejak awal tahun 2025. Selain itu, siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau peserta Program Keluarga Harapan juga mendapat prioritas tinggi.
Kategori lain yang dipertimbangkan mencakup anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam, anak dari panti asuhan, serta mereka yang tinggal di daerah konflik atau terpencil. Bahkan siswa yang sempat putus sekolah namun berkomitmen melanjutkan pendidikan dapat diusulkan untuk menerima bantuan ini.
Rincian Program PIP Desember 2025
Siswa SD/MI
- Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTs
- Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 500.000 – Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara cek status penerimaan PIP
Untuk memastikan status penerimaan dan pencairan Program PIP 2025, siswa atau orang tua dapat mengecek secara mandiri melalui situs resmi PIP Kemendikbudristek dengan langkah-langkah berikut:
- Akses Portal Resmi: Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn melalui browser di HP atau komputer.
- Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data” atau “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk informasi apakah dana sudah dicairkan.
Kesimpulan
Berikut itulah panduan lengkap tentang PIP dan cara mengeceknya lewat website resmi
















