Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

Anissa by Anissa
16 Mei 2025
in Artikel, Ekonomi, Kesehatan
0
Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prosedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tentu menjadi momen yang berat bagi setiap pekerja. Untungnya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan pesangon berupa uang tunai untuk membantu meringankan beban finansial. Di tahun 2025, prosedur klaim pesangon PHK semakin mudah dan transparan

Manfaat JKP bagi Pekerja PHK

JKP adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah terakhir selama maksimal 6 bulan. Selain itu, peserta juga mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan baru. Program ini bertujuan menjaga kesejahteraan pekerja yang terkena PHK agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup layak.

Syarat Umum Klaim JKP

Untuk dapat mengajukan klaim JKP, peserta diharuskan memenuhi ketentuan berikut:

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

  • Telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memiliki bukti dokumen PHK dari perusahaan.

  • Memiliki masa kontribusi sekurang-kurangnya 12 bulan dalam 24 bulan terakhir untuk klaim JKP.

  • Mengajukan klaim paling lambat 3 bulan setelah mengalami PHK untuk klaim JKP.

Persyaratan Dokumen untuk Klaim

  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Surat resmi PHK yang dikeluarkan oleh perusahaan

  • Buku tabungan atas nama peserta yang aktif

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada

  • Alamat email yang masih aktif dan dapat diakses

Langkah-Langkah Klaim JKP Melalui Online

Peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat JKP secara daring dapat mengikuti panduan berikut:

  • Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau unduh aplikasi SIAPkerja

  • Masuk atau buat akun baru menggunakan data pribadi peserta

  • Lengkapi formulir pengajuan JKP dan unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan

  • Lakukan proses verifikasi data secara digital

  • Tunggu konfirmasi persetujuan dari pihak BPJS

  • Setelah disetujui, dana manfaat JKP akan ditransfer langsung ke rekening yang terdaftar

Tags: bpjs kesehatanBPJS Ketenagakerjaanklaim pesangon bpjs phkpesangon phk bpjsProsedur Klaim Pesangon PHK bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025Syarat Umum Klaim JKP

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beasiswa China-AUN 2025 untuk Warga Indonesia: Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Beasiswa China-AUN 2025 untuk Warga Indonesia: Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

14 Februari 2025
Besok, Operasi Keselamatan Toba 2019

Besok, Operasi Keselamatan Toba 2019

28 April 2019
BLT ATENSI YAPI Rp600 Ribu Mulai Cair Oktober 2025, Cek Nama Penerima Lewat Situs Kemensos

BLT ATENSI YAPI Rp600 Ribu Mulai Cair Oktober 2025, Cek Nama Penerima Lewat Situs Kemensos

29 Oktober 2025
Medan Zoo Dipadati Pengunjung Pada Lebaran Ketiga

Medan Zoo Dipadati Pengunjung Pada Lebaran Ketiga

24 April 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.