Proses Pengajuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Medan: Dari Syarat hingga Lokasi Pendaftaran
Pemerintah terus memperluas akses bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di Kota Medan, warga kini bisa mengajukan pembuatan KKS dengan mudah melalui Dinas Sosial atau kantor kelurahan sesuai domisili.
Kartu ini berfungsi sebagai alat transaksi resmi bagi penerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap keluarga prasejahtera memperoleh haknya secara tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas penerima bantuan sosial yang diterbitkan oleh pemerintah melalui kerja sama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Kartu ini tidak hanya menjadi bukti penerimaan bansos, tetapi juga berfungsi sebagai kartu ATM yang digunakan untuk menerima dan mencairkan dana bantuan secara non-tunai.
Melalui sistem ini, pemerintah memastikan bahwa setiap bantuan langsung masuk ke rekening penerima tanpa perantara.
Dengan KKS, penerima manfaat bisa dengan mudah mengambil bantuan di agen bank, e-warong, atau mesin ATM Himbara yang telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat Mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Warga yang ingin memiliki KKS di Medan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial dan Kemensos.
Berikut syarat lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kota Medan.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau program bantuan pemerintah lainnya.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Belum memiliki KKS aktif dari program sebelumnya.
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima sebelum mengajukan penerbitan kartu ke Kementerian Sosial.
Langkah-Langkah Pengajuan KKS di Kota Medan
Masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan KKS dengan dua cara: langsung ke Dinas Sosial atau melalui kantor kelurahan. Berikut tahapannya:
1. Daftar di Kelurahan
Warga datang ke kantor kelurahan sesuai alamat domisili dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu. Petugas kelurahan akan membantu melakukan pendataan dan penerusan berkas ke Dinas Sosial.
2. Verifikasi oleh Dinas Sosial
Dinas Sosial Kota Medan akan memeriksa keabsahan data dan kondisi ekonomi calon penerima. Jika memenuhi kriteria, data akan dimasukkan ke dalam sistem DTSEN sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Sosial.
3. Penerbitan KKS oleh Bank Himbara
Setelah disetujui, Bank Himbara akan menerbitkan kartu dan menyalurkannya melalui mekanisme resmi. Warga akan mendapat informasi lokasi dan waktu pengambilan kartu.
4. Aktivasi dan Penyaluran Bantuan
Penerima manfaat wajib mengaktifkan KKS di bank penyalur atau e-warong. Setelah aktif, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT akan langsung masuk ke rekening tersebut setiap periode penyaluran.
Lokasi Pendaftaran dan Layanan Informasi
Warga Kota Medan dapat mengurus atau menanyakan proses pengajuan KKS di beberapa lokasi berikut:
- Dinas Sosial Kota Medan – Jalan Pinang Baris No. 114, Medan Sunggal.
- Kantor Kelurahan setempat sesuai domisili penerima.
- Bank Himbara terdekat (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk aktivasi atau penggantian kartu.
- Dinas Sosial juga membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi warga yang mengalami kendala, seperti data belum terdaftar, kartu hilang, atau masalah pencairan bantuan.
Tujuan dan Harapan Program KKS
Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Sosial berupaya menjadikan KKS sebagai sarana utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran dan bebas manipulasi.
Dengan sistem berbasis rekening bank, setiap transaksi bansos dapat dipantau secara digital.
Hal ini meminimalkan potensi penyalahgunaan dana dan memastikan penerima bantuan benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.
Selain itu, KKS juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong literasi keuangan masyarakat prasejahtera, sehingga mereka lebih terbiasa menggunakan layanan perbankan dan transaksi non-tunai.
Kesimpulan
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pemerintah menghadirkan solusi praktis untuk memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial di Kota Medan.
Proses pengajuan kartu kini semakin mudah — warga hanya perlu menyiapkan dokumen dasar, mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial, dan menunggu verifikasi data dari pihak berwenang.
Kehadiran KKS bukan hanya simbol dari pemerataan kesejahteraan, tetapi juga langkah konkret pemerintah dalam menciptakan penyaluran bansos yang transparan, cepat, dan efisien.
Dengan memanfaatkan teknologi digital dan kerja sama lintas lembaga, pemerintah berharap tidak ada lagi keluarga yang tertinggal dari akses bantuan sosial yang menjadi haknya.

















