Proses Usulan DTKS untuk Bansos: Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan?
Dalam upaya memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan mekanisme pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses ini menjadi pintu gerbang bagi masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan masyarakat
Berapa lama sebenarnya waktu yang dibutuhkan dari tahap pengusulan hingga bantuan diterima?
Proses pengusulan DTKS tidak instan dan membutuhkan beberapa tahapan administratif. Dimulai dari pengusulan yang dilakukan oleh desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat, data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat sebelum diajukan ke Kemensos.
Setelah itu, data akan masuk dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Secara umum, estimasi waktu yang dibutuhkan untuk seluruh proses ini bisa mencapai 7-15 Hari Kerja tergantung pada kecepatan verifikasi dan validasi di tingkat daerah.
Jika terjadi revisi atau perbaikan data, waktu yang dibutuhkan bisa lebih lama. Setelah data dinyatakan valid dan masuk dalam DTKS, penerima bansos masih perlu menunggu jadwal pencairan sesuai dengan kebijakan masing-masing program bansos.
Selain faktor administratif, kelancaran proses ini juga dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen yang diajukan, keaktifan pemerintah daerah dalam melakukan pembaruan data, serta kebijakan terbaru dari Kemensos.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan, penting untuk selalu memantau perkembangan usulan mereka melalui pihak desa atau aplikasi resmi yang disediakan pemerintah, seperti Cek Bansos Kemensos.
Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang alur dan waktu proses usulan DTKS, diharapkan masyarakat tidak lagi bingung atau merasa terhambat dalam mendapatkan hak mereka atas bantuan sosial. Kesabaran dan koordinasi dengan pihak terkait menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan bisa diterima tepat waktu dan tepat sasaran.















