Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Proses Usulan DTKS untuk Bansos: Langkah-Langkah Agar Terdata sebagai Penerima Bantuan

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Februari 2025
in Informasi
0
Cara Mudah Daftar DTKS Secara Online: Panduan untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

Alasan Data DTKS Penting untuk Penerima Bansos 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses Usulan DTKS untuk Bansos: Langkah-Langkah Agar Terdata sebagai Penerima Bantuan

Pemerintah menyediakan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar dapat menerima bantuan, seseorang atau keluarga harus terdaftar dalam DTKS. Proses usulan ini melibatkan beberapa tahapan yang harus dipahami dan diikuti dengan benar.

1. Memahami Kriteria Penerima Bansos

Sebelum mengajukan usulan, penting untuk memahami kriteria penerima bansos yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, penerima bansos adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi indikator tertentu, seperti pendapatan rendah, kondisi tempat tinggal yang tidak layak, atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

2. Mengajukan Usulan ke Pemerintah Desa/Kelurahan

Jika merasa memenuhi syarat, calon penerima dapat mengajukan usulan pendaftaran ke pemerintah desa atau kelurahan setempat. Usulan ini bisa diajukan oleh individu, ketua RT/RW, atau tokoh masyarakat yang mengetahui kondisi keluarga tersebut.

3. Verifikasi dan Pendataan oleh Petugas

Setelah usulan diajukan, petugas dari dinas sosial atau pemerintah desa akan melakukan verifikasi lapangan. Proses ini mencakup pengecekan kondisi ekonomi dan sosial calon penerima serta memastikan bahwa data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

4. Penginputan Data ke dalam DTKS

Jika hasil verifikasi memenuhi syarat, data calon penerima akan dimasukkan ke dalam DTKS oleh dinas sosial setempat. Data ini kemudian dikirimkan ke Kementerian Sosial untuk diproses lebih lanjut.

5. Penetapan dan Pengumuman Penerima Bansos

Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menetapkan daftar penerima bansos berdasarkan data yang telah diinput. Penerima yang terdaftar akan diumumkan melalui pemerintah daerah atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

6. Pencairan Bantuan Sosial

Jika telah ditetapkan sebagai penerima bansos, bantuan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, seperti melalui transfer bank, kantor pos, atau mekanisme lainnya yang ditentukan oleh pemerintah.

Berikut adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan agar proses usulan berjalan lancar dan berhasil.

1. Kesesuaian dengan Kriteria Penerima Bansos

Salah satu penyebab utama gagalnya usulan adalah tidak sesuainya kondisi sosial-ekonomi dengan kriteria penerima bansos. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu, seperti:

  • Termasuk dalam 40% masyarakat berpenghasilan terendah sesuai data BPS
  • Tidak memiliki aset berlebih seperti kendaraan mewah atau tanah luas
  • Terdaftar sebagai keluarga rentan miskin berdasarkan indikator sosial-ekonomi

Jika calon penerima tidak memenuhi kriteria ini, usulan bisa ditolak meskipun sudah mengajukan dokumen lengkap.

2. Ketepatan Data dan Dokumen Pendukung

Kesalahan dalam data pribadi, seperti perbedaan nama, alamat, atau NIK yang tidak sesuai dengan KTP dan KK, bisa menyebabkan penolakan usulan. Oleh karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pastikan semua dokumen sudah benar dan sesuai dengan database Dukcapil. Jika terdapat perbedaan data, segera lakukan pembaruan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

3. Verifikasi Lapangan oleh Petugas

Setelah usulan diajukan, petugas dari pemerintah desa atau dinas sosial akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Jika saat survei ditemukan kondisi yang berbeda dengan data yang diajukan, kemungkinan besar usulan tidak akan diterima. Oleh karena itu, pastikan memberikan informasi yang benar dan transparan sesuai kondisi sebenarnya.

4. Kuota Bansos yang Tersedia

Setiap daerah memiliki kuota bansos terbatas berdasarkan alokasi anggaran pemerintah pusat maupun daerah. Meskipun seseorang memenuhi syarat, jika kuota sudah penuh, usulan bisa saja tertunda hingga pembaruan data berikutnya. Oleh karena itu, penting untuk segera mengajukan usulan sebelum batas waktu yang ditentukan.

5. Proses Pemutakhiran Data DTKS

Pembaruan data DTKS dilakukan secara berkala oleh pemerintah. Jika seseorang sudah pernah mengajukan usulan tetapi belum masuk dalam data penerima, bisa jadi datanya belum diperbarui. Pastikan untuk selalu mengecek status DTKS dan mengajukan pembaruan data melalui dinas sosial setempat jika diperlukan.

6. Kesalahan atau Kendala Teknis dalam Sistem DTKS

Kadang-kadang, kegagalan usulan terjadi bukan karena kesalahan pemohon, tetapi akibat kendala teknis seperti kesalahan input data, gangguan sistem, atau sinkronisasi data yang belum diperbarui. Jika mengalami kendala ini, segera lakukan pengaduan ke dinas sosial atau melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.

Keberhasilan dalam pengusulan DTKS untuk bansos tidak hanya bergantung pada pengajuan dokumen, tetapi juga dipengaruhi oleh kesesuaian kriteria, ketepatan data, proses verifikasi, kuota yang tersedia, serta pemutakhiran data. Dengan memahami faktor-faktor ini, masyarakat dapat lebih siap dalam mengajukan usulan dan memperbesar peluang untuk mendapatkan bantuan sosial yang mereka butuhkan.

Tags: Bansos (Bantuan Sosial)DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)Kriteria Penerima BansosUsulan DTKS Verifikasi DTKS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ini Besaran THR ASN Tahun 2025

Ini Besaran THR ASN Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jumlah DPT Pemilu 2024 Di Medan Sebanyak 1.853.458 Orang

Jumlah DPT Pemilu 2024 Di Medan Sebanyak 1.853.458 Orang

25 Juni 2023
Baru Beli Kendaraan? Begini Cara Urus BPKB dengan Mudah

Baru Beli Kendaraan? Begini Cara Urus BPKB dengan Mudah

18 April 2025
Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

22 Oktober 2025

City Melaju ke Semifinal Piala Liga

19 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.