Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Olahraga

PSMS Liga 2 Musim Kompetisi 2019 Illegal

PT Perintis Raya Sakti Buat Pengaduan ke PSSI

by
30 Oktober 2019
in Olahraga
0
PSMS Liga 2 Musim Kompetisi 2019 Illegal
211
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Keberadaan PSMS yang saat ini berlaga di Liga 2 digugat. Gugatan bukan datang dari kubu PT Pesemes melainkan dari kubu PT Perintis Raya Sakti.

Dengan memakai kop surat PSMS, mereka membuat pengaduan pada pengurus PSSI. Surat pengaduan ditanda tangani oleh Wakil Ketua Aner Siagian dan Sekretaris Sugeng Rahayu. Surat tertanggal 29 Oktober 2019 dengan nomor 47/PSMS-KU/LP/X/2019 merupakan pengaduan kedua.

Dalam surat pengaduan tersebut, mereka menyebutkan manajemen PSMS yang saat ini bertanding pada Liga2 tahun 2019 Illegal. Dasar mereka menyebutkan hal tersebut tak lain, bahwa, tanggal 15 Mei 2016 sudah membuat pengaduan namun kala itu tak ditanggapi oleh PSSI.

Begitu pula pertemuan tanggal 17 Nopember 2017 antara Indra Sakti dengan Joko Driyono di Jakarta, namun tak ada realisasi atau penyelesaiannya.

Selain itu, kata Aner dan Sugeng, sampai saat ini tak ada serah terima antara PT Perintis Raya Sakti dengan PT Kinantan, Kemudian, perubahan manajemen PSMS (PT) dilaksanakan tanpa prosedur yang benar. “Ini melanggar peraturan perseroan”ujarnya menjawab wartawan, Rabu (30/10).

Kubu PT Perintis Raya Sakti menilai, operator pelaksana Kompetisi PSSI telkah semena-mena. “Operator kompetisi semena mena mengganti manajemen PSMS. Jelas telah menyalahi prosedur yang benar”,ujar Aner dalam surat pengaduannya.

Untuk itu, agar tak informasi yang tak benar atau fitnah terhadap manajemen PSMS Medan, PT Perintis Raya Sakti yang dituduh menerima telah menerima ganti rugi, minta sikap tegas PSSI dan wajib menyelesaikan masalah tersebut dengan tuntas.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan agar tak terjadi fitnah terhadap kami”,katanya.

Seperti diketahui, tahun 2011 terjadi dualisme kepengurusan PSMS. PSMS kala itu diketuai Rahudman Harahap mengikuti kompetisi bertajuk IPL. Kemudian, PSMS dengan nakhoda Indra Sakti mengikuti kompetisi ISL. Itu terjadi karena PSSI terbelah dua. Kemudian tahun 2013, PSSI bersatu, kemudian PSSI mengakui PSMS dinakhodai Indra Sakti karena mereka memiliki peringkat lebih dari kompetisi yang masing masing mereka ikuti.

“Maka tahun 2014, PSMS kami yang diakui dan PT Perintis Raya Sakti terdaftar pada operator Liga Indonesia”,ujarnya(ml)

Tags: PSMS Liga 2 Musim Kompetisi 2019 Illegal

Related Posts

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi
Berita

PSMS Medan Resmi Tunjuk Eko Purdjianto Gantikan Kas Hartadi

8 Januari 2026
6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur
Artikel

6 Olahraga Ringan yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Panjang Umur

23 November 2025
Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern
Info

Ricardo Kaka: Kisah Sukses Ricardo Kaka, Pemain Yang Terlalu Sopan Di Era Sepak Bola Modern

10 November 2025
PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori
Olahraga

PSMS Medan Kalahkan Persiraja 1-0, Gol Dilesakkan Rifal Lastori

25 Oktober 2025
PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang
Olahraga

PSMS Medan Siap Curi Poin di Kandang Adhyaksa FC, Taktik dan Mental Tim Sudah Matang

18 Oktober 2025
Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025
Olahraga

Wushu Medan Kota Kembali Pertahankan Gelar Juara Umum di Porkot Medan 2025

17 Oktober 2025
Next Post
Duh!… 400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Eselon

Duh!... 400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Eselon

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Simalungun, Gas Elpiji 3Kg = Rp27.000

Di Simalungun, Gas Elpiji 3Kg = Rp27.000

24 Oktober 2018
Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT dengan Mudah!

Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT dengan Mudah!

7 Juni 2025
Batas Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos 2025, Hanya Sekali Diberikan!

Batas Terakhir Ambil BSU di Kantor Pos 2025, Hanya Sekali Diberikan!

2 Agustus 2025
Keutamaan Berbuat Baik Meski Hal Kecil dalam Islam

Keutamaan Berbuat Baik Meski Hal Kecil dalam Islam

11 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.