Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Medan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Termasuk Ojol dan Nelayan
Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan kepedulian terhadap kelompok pekerja rentan dengan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 orang, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja sektor informal lainnya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, yang berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi, namun belum terlindungi secara formal.
Wujud Nyata Perlindungan Lewat Apel “Medan Peduli Pekerja Rentan”
Peluncuran program ini dilakukan dalam Apel Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di halaman Balai Kota Medan, dihadiri oleh para pejabat pemerintah, anggota DPRD Medan, dan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap pekerja yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
“Kami ingin pekerja di sektor informal merasa aman saat bekerja dan bisa pulang dengan selamat,” ungkapnya.
Siapa Saja yang Terlindungi?
Hingga saat ini, program ini telah mencakup lebih dari 30.000 pekerja rentan di Medan, di antaranya:
- Pengemudi ojek online
- Petugas pelayanan publik
- Guru mengaji dan pengajar sekolah minggu
- Penggali kubur
- Pengurus tempat ibadah
- Nelayan
- Pegawai honorer/non-ASN
Upaya Berkelanjutan dan Harapan Lebih Luas
Pemkot Medan juga menginstruksikan Kepala Lingkungan di seluruh kota untuk mendata warganya yang tergolong pekerja rentan dan melaporkan perkembangan program secara berkala. Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Medan dan berharap kota-kota lain di Indonesia bisa mengikuti jejak serupa.
“Program ini menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat. Semoga menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Langkah Pemerintah Kota Medan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi solusi penting untuk memperkecil kesenjangan perlindungan tenaga kerja di sektor informal. Upaya ini tidak hanya memberi rasa aman bagi ribuan warga, tapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan sosial di kota.

















