Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Islami

Rasulullah Melarang Umatnya Untuk Merayakan Tahun Baru?

by
1 Desember 2018
in Islami
0
Rasulullah Melarang Umatnya Untuk Merayakan Tahun Baru?
198
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PERNAHKAH Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perayaan tahun baru masehi? Karena isinya hanya main-main, tidak ada unsur ibadahnya.

Dalam catatan sejarah kota Yatsrib, sebelum berganti nama menjadi madinah, penduduk kota ini mengikuti agama berhala, seperti yang ada di Mekah. Penduduk Yatsrib sangat mengagungkan berhala Manat.

Karena ajaran agama mereka tidak memiliki kitab, membuat mereka suka meniru budaya agama lain, yang mereka anggap lebih berperadaban. Terutama budaya yahudi, nasrani, dan persia.

Sebelum islam datang di Madinah, masyarakat kota ini telah memiliki hari raya yang dimeriahkan dengan permainan, makan-makan, dst. kala itu, hari raya mereka menganut tradisi orang majusi di Persia. Hari raya itu adalah Nairuz dan Mihrajan.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad 13164).

Nairuz nama persinya Nauruz. Dialih bahasakan ke arab menjadi Nairuz. Kata Nauruz merupakan gabungan dari kata Nau dan Ruz. Nau [ ( new)] artinya baru. Sementara Ruz [ (Roj)] artinya hari. Gabungan dua kata ini bermakna hari baru [ ]. Perayaan Nauruz di Persi, diperinngati setiap tahun, sebagai hari raya tahun baru mereka. Dalam perhitungan kalender masehi, hari Nairuz bertepatan dengan tanggal 21 Maret. [Alitthad.com]

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.

Kita sepakat, tahun baru masehi bukan tradisi islam. Bahkan perayaan ini datang dari orang kafir. Sebagian referensi menyebutkan, tahun baru merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun.

Namun apapun itu, larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, mencakup semua kegiatan perayaan yang bukan tradisi islam. Termasuk memriahkan tahun baru masehi.

Allahu a’lam.

Tags: Rasulullah Melarang Umatnya Untuk Merayakan Tahun Baru?

Related Posts

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih
Business

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah
Business

Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah

18 Januari 2026
Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal
Business

Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal

18 Januari 2026
Tips Menyambut Ramadhan agar Puasa Lebih Khusyuk
Artikel

Tips Menyambut Ramadhan agar Puasa Lebih Khusyuk

18 Januari 2026
Amalan yang Dianjurkan Menjelang Puasa Ramadhan
Artikel

Amalan yang Dianjurkan Menjelang Puasa Ramadhan

18 Januari 2026
Mengapa Umat Islam Wajib Mengimani Para Nabi
Artikel

Mengapa Umat Islam Wajib Mengimani Para Nabi

18 Januari 2026
Next Post

Kinerja Kadis Pendidikan Madina Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bayar PBB dengan Mudah bagi Warga Medan

Bayar PBB dengan Mudah bagi Warga Medan

9 Oktober 2023
Dijamu PSMS, Bona Bilang Persibat Butuh Poin

Dijamu PSMS, Bona Bilang Persibat Butuh Poin

27 Agustus 2019
Benarkah Program UHC Bisa Dipakai di Seluruh Puskesmas Kota Medan?

Benarkah Program UHC Bisa Dipakai di Seluruh Puskesmas Kota Medan?

7 September 2025
BPJS Ketenagakerjaan: Proteksi dan Manfaat bagi Pekerja

Kriteria Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap bagi Peserta

2 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.