Ratusan Motor NMax Murah Bekas Terendam Banjir Dijual di Medan, Ini Penjelasan Polisi
Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan penjualan motor NMax murah tanpa dokumen resmi di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Video penjualan ini viral di Instagram dan menarik perhatian publik karena motor-motor tersebut ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa ratusan unit motor NMax itu dijual murah karena sebelumnya terendam banjir, dan nomor mesinnya telah diblokir.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kendaraan yang dijual.
Polisi Angkat Bicara Soal Motor NMax Murah Tanpa Dokumen
Menanggapi fenomena ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara melalui Kombes Firman Darmansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait penjualan motor tanpa surat resmi tersebut.
“Samsat juga sudah mengetahui kasus ini dan sudah melakukan langkah antisipasi apabila kendaraan-kendaraan tersebut terdaftar di sistem,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (3/8/2025), dikutip dari Kompas.
Jangan Tergoda Harga Murah, Cek Dulu Legalitas Kendaraan
Kombes Firman mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan harga motor bekas yang terlalu murah, apalagi jika tidak disertai dokumen lengkap seperti BPKB dan STNK.
“Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan ke Samsat terdekat jika ada penawaran kendaraan di bawah harga pasar.
Jangan langsung percaya, apalagi jika dokumen kendaraan tidak bisa diperlihatkan,” jelasnya.
Menurutnya, petugas Samsat siap membantu memverifikasi data kendaraan dan memastikan apakah unit tersebut terlibat dalam kasus hukum atau tidak.
Penjualan Motor Bekas Banjir Bisa Rawan Masalah Hukum
Motor bekas banjir yang nomor rangka atau nomor mesinnya diblokir tidak bisa diregistrasi ulang dan berpotensi menjadi barang bukti atau kendaraan ilegal.
Oleh karena itu, pembeli wajib waspada agar tidak menjadi korban penipuan atau ikut terlibat dalam kasus hukum.
“Persoalan ini sudah kami tangani. Kami minta masyarakat lebih teliti dan jangan mudah tergoda oleh harga yang tidak wajar,” tegas Kombes Firman.
Sumber Kompas.com

















