Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Jurusan yang Dibutuhkan

Zacky by Zacky
7 Januari 2026
in Artikel
0
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Jurusan yang Dibutuhkan
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Pengumuman ini dilansir dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian HAM RI Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025.

Meski diperuntukkan bagi tahun anggaran 2025, seluruh rangkaian seleksi PPPK KemenHAM baru akan dilaksanakan pada awal 2026. Rentang waktu ini memberi kesempatan bagi calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen administrasi serta memahami ketentuan seleksi secara matang.

Proses pengadaan PPPK ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat struktur kelembagaan Kementerian HAM. Melalui rekrutmen ini, pemerintah menargetkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas untuk mendukung pelayanan publik berbasis HAM.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, KemenHAM membuka total 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.



Formasi PPPK Kementerian HAM 2025

Formasi yang dibuka meliputi lima jabatan dengan rincian sebagai berikut:

  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
    • Alokasi: 242 formasi
    • Kualifikasi pendidikan:
    • S1/D-IV Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan
      Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah



  • Perencana Ahli Pertama
    • Alokasi: 82 formasi
    • Kualifikasi pendidikan:
    • S1/D-IV Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Administrasi Publik, Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika,
    • Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Informasi, dan Manajemen Aset
    • Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
  • Apoteker Ahli Pertama
    • Alokasi: 2 formasi
    • Kualifikasi pendidikan:
    • S1 Farmasi dengan sertifikat profesi apoteker
    • Penempatan: Unit pusat (Sekretariat Jenderal)



  • Penata Layanan Operasional
    • Alokasi: 108 formasi
    • Kualifikasi pendidikan:
    • S1 semua jurusan
    • Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
  • Pengelola Layanan Operasional
    • Alokasi: 66 formasi
    • Kualifikasi pendidikan:
    • D-III semua jurusan
    • Penempatan: Kantor wilayah




Persyaratan Umum Peserta PPPK KemenHAM

Pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran.

Peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar. Selain itu, pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, prajurit TNI, atau anggota Polri. Ketentuan lain mencakup larangan keterlibatan politik praktis, organisasi terlarang, serta tidak sedang dalam proses pengusulan nomor induk ASN dari seleksi sebelumnya.

Kualifikasi pendidikan wajib sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75. Bagi lulusan luar negeri, ijazah dan konversi IPK harus telah disetarakan oleh kementerian terkait.

Selain itu, pelamar diwajibkan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, pemeriksaan kesehatan jiwa, serta surat bebas narkoba dari instansi pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.



Persyaratan Khusus Tiap Jabatan

Untuk jabatan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, pelamar harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kepegawaian atau personalia.
Perencana Ahli Pertama mensyaratkan pengalaman dalam penyusunan atau evaluasi kebijakan, program, dan anggaran.

Pelamar Apoteker Ahli Pertama wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kefarmasian serta Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional mensyaratkan pengalaman di bidang pelayanan, pengaduan, penyuluhan, pekerjaan sosial, atau penyusunan modul dan kurikulum.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHAM 2025

  • Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
  • Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026
  • Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026
  • Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa sanggah: 31 Januari – 2 Februari 2026
  • Pengumuman pasca sanggah: 4 Februari 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Pengumuman hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
  • Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK berlangsung pada 27 April – 11 Mei 2026, dilanjutkan dengan usul penetapan nomor induk pada 12 – 25 Mei 2026.




KemenHAM mengimbau seluruh pelamar mencermati jadwal dan ketentuan seleksi secara saksama. Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN untuk menghindari kesalahan dan potensi penipuan.

Tags: pppk kementrian HAM

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Bahaya Hasad dalam Islam dan Dampaknya bagi Hati

Bahaya Hasad dalam Islam dan Dampaknya bagi Hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beasiswa LPDP 2025: Berikut Kuota Terbarunya

Beasiswa LPDP 2025: Berikut Kuota Terbarunya

6 Oktober 2025
PKH 2026 Masih Ada Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Terbaru

PKH 2026 Masih Ada? Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Terbaru

3 Januari 2026
Formasi PPPK 2025 Resmi Dirilis Bulan Agustus, Cek Rinciannya

Formasi PPPK 2025 Resmi Dirilis Bulan Agustus, Cek Rinciannya

7 Agustus 2025
Jangan Lewatkan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp155.000

Jangan Lewatkan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp155.000

16 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.