Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Rektor Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Melapor

by
28 Mei 2019
in Berita, Peristiwa
0
Rektor Minta Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Melapor
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH, menyarankan mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan oknum dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, segera melapor kepada rektorat. Dugaan pelecehan itu akan diproses hukum.

“Siapa saja mahasiswa yang menjadi korban pelecehan agar membuat laporan, dan kita akan proses secara hukum,” kata Runtung ketika ditemui wartawan di Gedung USU, Medan, Senin.

Kasus pelecehan itu, menurut dia, tidak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri. Pasalnya, akan merusak nama baik USU. “Sehubungan dengan itu, mahasiswi maupun orang tua harus membuat laporan secara tertulis. Melalui laporan tersebut akan dilakukan pengusutan,” ujar Runtung.

Ia menyebutkan, diduga banyak mahasiswi USU yang mengalami kasus pelecehan, tetapi enggan melaporkan kasus yang dialaminya tersebut. “Saya akan tunggu laporan dari mahasiswi maupun pihak keluarga,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.

Sebelumnya, desakan penyelesaian kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen di FISIP USU terus bergulir. Kali ini giliran mahasiswa yang menggeruduk kampus yang dipimpin oleh Dekan Muryanto Amin.

Mahasiswa yang berunjuk rasa menamakan Mahasiswa Bersatu Universitas Sumatera Utara (Mabesu) terdiri dari mahasiswa dari berbagai fakultas dan lintas organisasi.

Sebelum ke Kampus FISIP USU, mahasiswa melakukan longmarch dari Pintu 2 USU. Mereka melakukan orasi terbuka dan memajang poster protes terhadap kampus yang terkesan melakukan pembiaran dengan kasus pelecehan seksual itu.

“Kami mendesak agar kampus memberikan sanksi tegas kepada dosen HS yang telah melakukan tindak asusila. Jika tidak dilakukan, akan menjadi catatan buruk USU sebagai universitas negeri,” kata Gubernur Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FISIP USU Harry Cahya Pratama Purwanto dalam orasinya.

Dalam aksi itu, Mabesu menuntut agar dosen tersebut dipecat dari kampus sehingga dapat memberikan efek jera.

Dekan FISIP USU Muryanto Amin yang ditemui di kantornya mengaku serius menangani kasus itu, dan ia juga menyarankan jika ada korban lainnya bisa membuat laporan tertulis.

Muryanto mengatakan, sangat sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus pelecehan seksual yang dilakukan HS. Karena itu dia meminta agar dibuat laporan tertulis.

Tags: Pelecehan MelaporRektor Minta Mahasiswi Diduga Korban

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
KPK Tahan Sofyan Basir

KPK Tahan Sofyan Basir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hidup Sederhana ala Rasulullah yang Patut Diteladani

Hidup Sederhana ala Rasulullah yang Patut Diteladani

27 Oktober 2025
SPMB SMASMK Sumut 2025 Tahap 1 Ditutup, Simak Jalur Berikutnya

SPMB SMA/SMK Sumut 2025 Tahap 1 Ditutup, Simak Jalur Berikutnya

26 Mei 2025
Ini 5 Manfaat Sarapan Bagi Tubuh yang Perlu Kamu Ketahui

Ini 5 Manfaat Sarapan Bagi Tubuh yang Perlu Kamu Ketahui

30 November 2025
Pramuka Patriot Penggagas Pembangunan Sumut

Pramuka Patriot Penggagas Pembangunan Sumut

15 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.