Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR

Bess Nugraha by Bess Nugraha
11 Oktober 2025
in Info
0
Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR

Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR

Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR. Pemerintah berencana untuk menghapuskan tunggakan iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ide mengenai penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.

Saat ini, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arzeti Bilbina, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.

Berikut adalah beberapa fakta mengenai rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan:

Bentuk Nyata Kehadiran Negara

Arzeti menyampaikan dukungan terhadap rencana ini melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis (9/10/2025).

Berdasarkan informasi dari situs dpr.go.id, Arzeti berpendapat bahwa langkah ini sejalan dengan kewajiban negara untuk menjamin kesehatan sebagai hak fundamental semua warga Indonesia, terutama bagi mereka yang rentan.

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan serta tekanan finansial yang mungkin muncul,” ungkap Arzeti.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan akibat menunggak iuran BPJS.

“Kita sering menjumpai, banyak masyarakat yang menunda pengobatan karena layanan BPJS Kesehatan mereka terhenti akibat tunggakan, terutama dari kalangan yang rentan,” tambahnya.

“Hal ini sungguh menyedihkan, padahal mereka mungkin menunggak karena berbagai masalah dan beban hidup. Oleh karena itu, kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS sangat diharapkan oleh masyarakat dari keluarga yang rentan agar bisa mendapatkan akses kesehatan yang layak dari pemerintah. ”

Harus Terukur dan Tepat Sasaran

Meskipun Arzeti mendukung inisiatif ini, ia berharap penghapusan tunggakan iuran BPJS tidak akan mengganggu keberlanjutan sistem JKN secara keseluruhan.

Untuk itu, ia mengingatkan agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan cara yang terukur dan tepat sasaran.

“Pembebasan tunggakan adalah hal yang penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat mengabaikan kewajiban mereka. Edukasi dan pendampingan tetap harus dibarengi agar anggota JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Arzeti, penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan akan meringankan beban masyarakat serta membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem jaminan sosial yang adil.

Cak Imin Upayakan Pemerintah Lunasi Tunggakan

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini diungkapkan oleh Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin, saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (2/10/2025).

Ia menyatakan bahwa ia terus berupaya agar pemerintah dapat melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

“Saya berusaha sekuat tenaga agar semua tunggakan utang peserta BPJS ini segera dihapus. Jadi tidak akan dianggap sebagai utang lagi. Semoga bulan depan ini berhasil,” katanya dalam pernyataan tertulis, seperti yang dilaporkan oleh Antara.

“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta dapat memulai iuran baru,” tambahnya.

Bagian dari Agenda Besar Pemerintah

Ia menyatakan bahwa rencana untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan adalah bagian dari program besar pemerintah untuk memperkuat jaringan perlindungan sosial, khususnya bagi masyarakat yang rentan.

“Ini menunjukkan kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak dapat mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan yang tertunda. ”

“Setelah masalah tunggakan ini terselesaikan, kita akan mendorong kesadaran akan iuran baru agar sistem ini dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Cak Imin.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa penghapusan tunggakan bukan berarti masyarakat bebas dari tanggung jawab.

“Sebaliknya, langkah ini bertujuan untuk menawarkan peluang baru agar para peserta dapat berkontribusi kembali dan memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan yang direncanakan ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan akibat status keanggotaan mereka yang tidak aktif.

Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/622338/fakta-fakta-rencana-pemerintah-hapus-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan-didukung-anggota-komisi-ix-dpr

Tags: Rencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan: Ini Kata Pemerintah dan Komisi IX DPR

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Bansos Cair di Medan! Warga Bisa Ambil Bantuan Lewat Bank Himbara Terdekat

Bansos Cair di Medan! Warga Bisa Ambil Bantuan Lewat Bank Himbara Terdekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP dan Tips Lolos Seleksinya

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP dan Tips Lolos Seleksinya

13 November 2025
Cek Penerima PIP Kota Medan Kini Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Portal Resmi

Cek Penerima PIP Kota Medan Kini Bisa Dilakukan Secara Online Lewat Portal Resmi

10 November 2025

Tol Medan Tebing Tinggi Akan Diresmikan November

3 Agustus 2017
Ketahui Manfaat Asam Jawa dan Khasiatnya Bagi Tubuh

Ketahui Manfaat Asam Jawa dan Khasiatnya Bagi Tubuh

12 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.