Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

Bess Nugraha by Bess Nugraha
21 Mei 2025
in Berita
0
Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.

Demo yang dikomandoi Agam Zubir tersebut, meneriakkan empat tuntutan para driver online, yakni menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi untuk payung hukum Ojol, penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan, dan lainnya) yang merugikan para driver. Kemudian meninjau potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.

Kehadiran Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut disambut antusias ribuan pendemo. Bobby pun berdiri di atas mobil orator, kemudian menyapa dan menanyakan tuntutan para driver, yang mengenakan seragam kemitraan transportasi online.

Usai mendengarkan beberapa tunturan para driver Ojol, Bobby berjanji akan segera mempelajarinya. Apa-apa yang bisa ditindaklanjuti Pemprov dan apa yang perlu disampaikan ke Pmerintah Pusat.

“Tadi ada empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergub-nya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” lanjut Bobby.

Tuntutan selanjutnya adalah memberikan perlindungan dan keselamatan kepada para driver ojek online. Menurut Bobby, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting.

Pemerintah, lanjut Bobby, terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal. “Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJS-nya oleh aplikator,” pinta Bobby, ke sejumlah aplikator driver online, yang juga hadir dalam unjuk rasa tersebut.

Menurut Bobby, para driver tersebut sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan. “Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” kata Bobby.

Dari empat tuntutan yang diajukan para driver online tersebut, Bobby berharap ada yang dikabulkan oleh aplikator. Seperti jaminan perlindungan dan kesehatan. “Saya sebagai Gubernur Sumut minta satu saja Pak dari empat tuntutan, bisa Pak?” tanya Bobby ke sejumlah aplikator yang turut serta menghampiri para demonstran.Bobby memberi waktu dua minggu bagi para aplikator, untuk berkoordinasi dengan pimpinannya, guna menyahuti tuntutan para pengunjukrasa. Selanjutnya akan dijadwalkan pertemuan bersama driver dan aplikator, terkait solusi terbaik atas tuntutan para driver Ojol.

Perwakilan pimpinan aplikator Fadil Pasaribu menyampaikan, pihaknya selalu membuka ruang diskusi untuk para mitra, termasuk payung hukum apa yang ditetapkan pemerintah. Terkait komisi, pihaknya mengikuti peraturan pemerintah bahwa tidak lebih dari 20%.

“Kita selalu terbuka, hitungannya sebenarnya sudah bisa dilihat dari notifikasi. Aspirasi dari teman-teman bisa ditampung dan membuka ruang diskusi,” katanya.

Begitupula dengan perwakilan pimpinan aplikator driver online lainnya, yang menyebutkan bahwa tuntutan dan aspirasi dari para pendemo akan disampaikan ke pusat. Mereka beralasan tidak bisa memutuskan kebijakan yang merupakan wewenang dari pusat. Mereka pun meminta waktu dua Minggu untuk menindaklanjuti apa saja yang menjadi tuntutan para pendemo.

Sementara Koordinator Aksi Agam Zubir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut yang telah menyempatkan hadir di tengah-tengah para driver online, yang melakukan unjuk rasa. Aksi damai ini dilakukan secara nasional, termasuk di Sumut.

“Pemerintah harus hadir dan mengintervensi, jangan ada lagi pembiaran seperti saat ini,” ucapnya.

Tags: Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan KeluhanRibuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Harkitnas ke-117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

Harkitnas ke-117, Rico Waas Ajak Jajaran Pemko Medan dan Masyarakat Bangkit Bersama Untuk Kemajuan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

25 Februari 2025
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Cara Cek dan Tips Pencairan

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Simak Cara Cek dan Tips Pencairan

10 Februari 2025
Update PKH 2025: Enam Kategori Penerima Bantuan untuk Warga Medan

Update PKH 2025: Enam Kategori Penerima Bantuan untuk Warga Medan

13 November 2025
Cek Ketentuan dan Syarat Pencairan KPDJ Tahap 1 2025 Secara Online

Cek Ketentuan dan Syarat Pencairan KPDJ Tahap 1 2025 Secara Online

10 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.