Rincian Besaran Dana Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025, dan saat ini tengah berjalan Tahap 3, yang berlangsung antara Juli dan September. PKH adalah program bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Pada pencairan tahap ketiga ini, peserta PKH dapat menerima sejumlah dana sesuai komponen yang dimiliki oleh keluarga. Rincian nominal bantuannya bervariasi untuk masing-masing komponen, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, hingga lanjut usia. Pemahaman terhadap besaran bantuan penting agar keluarga penerima dapat merencanakan anggaran secara tepat.
Rincian Besaran Dana Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdata di DTKS, berikut rinciannya:
Ibu hamil / Balita: Rp 750.000
Anak SD: Rp 225.000
Anak SMP: Rp 375.000
Anak SMA: Rp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Catatan: Bantuan diberikan per tahap, dan bisa digabung dengan BPNT sebesar Rp200.000/bulan yang dicairkan Rp600.000 per tiga bulan.
Cara Cek Penerima PKH Lewat HP
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka browser di HP, lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH. Jika muncul tulisan “YA” dengan label “PKH APR-JUN 2025”, artinya bantuan siap dicairkan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan data lengkap: NIK, KK, email aktif, dan foto KTP
- Verifikasi akun melalui email
- Login ke aplikasi, lalu buka menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Ketik captcha dan tekan tombol “Cari Data”
- Aplikasi akan menampilkan status penerima, termasuk data keluarga penerima lain jika terdaftar
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul” dan “Sanggah” bagi warga yang ingin mengajukan atau membetulkan data bansos.

















