Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rincian Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
19 Februari 2025
in Artikel
0
Rincian Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2025

Rincian Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2025

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 1 tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di DKI Jakarta.

Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD hingga SMA/SMK serta peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung secara bertahap dan akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui kanal resmi mereka.

Besaran Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2025

Dana bantuan KJP Plus diberikan dalam dua jenis, yaitu biaya rutin per bulan dan biaya berkala. Berikut rincian besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2025:

    • Jenjang SD/MI

      • Biaya rutin per bulan: Rp135.000
      • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
      • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000
    • Jenjang SMP/MTs

      • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
      • Biaya berkala per bulan: Rp115.000
      • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp170.000
    • Jenjang SMA/MA

      • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
      • Biaya berkala per bulan: Rp185.000
      • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp290.000
  • Jenjang SMK

    • Biaya rutin per bulan: Rp235.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp215.000
    • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp240.000
  • Jenjang PKBM

    • Biaya rutin per bulan: Rp185.000
    • Biaya berkala per bulan: Rp115.000

Proses Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2025

Bagi penerima baru, pencairan dana akan dilakukan setelah proses administrasi seperti pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta penerbitan kartu ATM Bank DKI selesai. Setelah itu, dana bantuan akan langsung dipindahbukukan ke rekening penerima.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KJP Plus tahap 1 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website resmi KJP: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/

  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di bagian kiri halaman.

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

  4. Pilih tahun 2025 dan tahap I untuk melihat data penerima.

  5. Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi.

Dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 menjadi solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta agar tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan adanya pencairan dana ini, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian perlengkapan belajar, seragam, dan transportasi. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi KJP atau akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Tags: besaran dana kjpcara cek kjpcek kjpinfo KJPinsentif kjpKartu Jakarta PintarKJPKJP 2025kjp februari 2025KJP SDKJP SMAKJP SMKKJP SMPKJP tahap 1KJP terbarupencairan kjprincian dana KJP

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Cek Rincian Dana yang Diterima KPM untuk PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025

Cek Rincian Dana yang Diterima KPM untuk PKH Anak Sekolah Tahap 1 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Bansos Agustus Menggunakan Nomor NIK

Cara Cek Bansos Agustus Menggunakan Nomor NIK

2 Agustus 2025

UMSU Tuan Rumah Workshop ASKUI PTMA Se-Indonesia

20 Oktober 2018
Panahan Sumut Buat Sejarah Baru di Popnas

Panahan Sumut Buat Sejarah Baru di Popnas

22 November 2019

Warga Damuli Ini Ditangkap Polsek Kualuh Hulu, Ini Kasusnya

2 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.